Di Duga Pelaksana PT. KSM- KSO Proyek IPA-SPAM Abaikan K3 Dan Gelapkan Papan Proyek

Di Duga Pelaksana PT. KSM- KSO Proyek IPA-SPAM Abaikan K3 Dan Gelapkan Papan Proyek

Pandeglang, Globalmediatama.com, Senin,” 31:01:2022,” Pemerintah Melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun Instalasi Program Air (IPA) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Penyangga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung.

Instalasi Air Bersih ini akan Mengalir ke 8.000, saluran atau dan nantinya dirasakan oleh 36.000 Jiwa yang tersebar di (4) empat kecamatan yaitu kecamatan Panimbang, kecamatan Sukaresmi, kecamatan Angsana dan kecamatan Patia.

Anggaran yang di gelontorkan untuk Pembangunan (IPA-SPAM) ini Sebesar Rp.180 Milyar dan pembangunan Multi di mulai dari,” 2021- 2022,” konon katanya akan ada beberapa tahapan untuk penyempurnaan di dalam pemasangan sambungan yang ke rumah dan zona komersil sehingga 2023: S& 2024 mamfaatnya dan akan lebih terasa lagi,”

Hasil kontrol dilapangan tim wartawan menemukan dugaan yaitu belum juga beberapa Bulan dan beberapa proses pengerjaan di laksanakan adanya kejanggalan lantaran pihak pelaksana (PT-KSM-KSO) yang menjadi pelaksana lalai, bahkan tim saat investigasi ke lokasi tida menemukan papan proyek sebagai imformasi publik, juga pihak pelaksana terkesan mengabaikan K3, dan prokes di masa Pandemi Virus Covid-19, ini.

Dari Tiga orang buruh harian proyek tersebut UL, mengluhkan pemberhetian tanpa Alasan yang tepat dan mendasar.

Kami di menghentikan tanpa ada alasan yang jelas cuma lantaran katanya kami tida memberi uang ke oknum (AB-SK) uang hasil keringat kami harus di setorkan sebesar 10% ke AB- SK, kami tida mengikuti aturan dia, pekerjaan kami di stop tida boleh melaksanakan pekerjaan itu kalau belum dil bagi 10% nya, ungkap UL.

Lanjut UL “yang di hentikan di pekerjaanya saya bekerja di pembangunan itu sehari saya dan rekanan saya di bayar Rp.100,000, masa kami harus di bagi dengan oknum AB-SK, ya kami jelas gak terima dan kami gak iklaslah hasil keringat kami harus di bagi- bagi, terkecuali kami ini yang punya teder tersebut itu lain cerita, dan kamipun memohon kepada pihak PT- KSM- KSO, Tentang nasib buruh seperti kami ini, ujar UL.

Pemilik warung kecil Dewi mengeluhkan yang berjualan di lokasi pembangunan itu yang ada di Desa mekarsari kecamatan panimbang kabupaten pandeglang provinsi banten.

Mereka susah membayar hutang hutang bekas oknum pegawai PT manggala adiguna, di duga tida kopratif untuk menyikapi persoalan di tempat peleksanaan yang banyak dikeluhkan oleh pengusaha lokal juga, yaitu masyarakat yang ikut membantu proses didalam pembangunan tetsebut, ungkapnya Dewi.

Saat kami hendak kofirmasi ke pihak Perusahaan namun fihak PT susah di hubunginya di kunjungi ketempat pekerjaan nyaris tida ada di telpon tida aktif, hingga berita ini di tayangkan kami belum berhasil mengkonfirmasi pihak pelaksan untuk di ambil hak jawabnya.

YUSRIL MAHENDRA




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *