Di Duga Pelaksana P3A Rahayu Tani Sumurlaban Proyek P3-TGAI Di Kerjakan Asjad

Di Duga Pelaksana P3A Rahayu Tani Sumurlaban Proyek P3-TGAI Di Kerjakan Asjad

PANDEGLANG, -Globalmediatama.com,  Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dilaksanakan oleh P3A Rahayu Tani berlokasi di Desa Sumurlaban Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten diduga dikerjakan tidak sesuai Gambar Bestek.

Dugaan tersebut terlihat kurang maksimal, dan dikerjakan asal jadi seperti Pasangan Batu Belah Lining Kiri Lantai, Plesteran Galian Tanah Pondasi Koperan, Normalisasi Saluran Pekerjaan Striping Konrekan, Galian Tanah Lumpur.

Padahal proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2022 yang diperuntukan bagi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air itu bernilai cukup besar ratusan juta rupiah Rp. 195.000.000,-

Namun realitanya besaran anggaran tidak sesuai dengan hasil pekerjaan proyek P3-TGAI di daerah Irigasi Cibodas Kampung Cibodas dengan No. SPKS HK.02.03/PKS/Az.05/IV/2022, tanggal Kontrak 21 April 2022.

Hal itu juga sontak membuat geram Yoki warga sekitar dan juga penggiat sosial kontruksi Ipin Saripin yang melontarkan statement nya melalui pres rilis.

Dalam pres rilis yang diterima media Yoki menduga bahwa Dana Program P3-TGAI yang bernilai ratusan juta rupiah dijadikan sebagai ajang untuk memperkaya diri sendiri bagi Oknum Pelaksana P3A Rahayu Tani inisial AI yang juga sekaligus Oknum Sekdes di Desa Sumurlaban.

“Hasil pantauan langsung di lokasi pekerjaan terlihat kurang maksimal seperti Pasangan Batu Belah Lining Kiri Lantai, Plesteran Galian Tanah Pondasi Koperan, Normalisasi Saluran Pekerjaan Striping Konrekan, Galian Tanah Lumpur tidak sesuai dengan gambar bestek yang sudah dibuat,” terang Yoki.

Selain itu ungkap Yoki, Pengesahan Oknum Sekdes inisial AI menjadi Ketua Pelaksana P3A Rahayu Tani menjadi pertanyaan? Kalo boleh bertanya, apakah tidak ada orang lain.

“Tugas fungsi Sekdes pembantu Kepala Desa selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa. Jika disahkan menjadi Ketua Pelaksana P3A artinya disini menurut saya ada kekeliruan,!,” Ucap Yoki.

Sementara itu, Ipin Saripin menilai Proyek P3-TGAI jauh dari kata sesuai jika dilihat dari hasil pekerjaan.

“Cara penggalian tanah pondasi, pelesteran, normalisasi saluran, dan pasangan batu diduga keras melenceng dari gambar bestek,” beber Iping.

Ia juga menjelaskan bahwa kurangnya transparansi dalam pelaksanaan kegiatan perlu mendapat perhatian dari semua elemen masyarakat.

“Agar pekerjaan sesuai dengan aturan seharusnya pihak pelaksana membuat Direksi keet untuk memampang gambar bestek, perencanaan hingga progresnya sehingga masyarakat dapat mudah mengawasi jalannya pekerjaan sebagai peran sertanya,” pungkasnya.

Terpisah Oknum Pelaksana P3A Rahayu Tani yang juga selaku Sekdes di Desa Sumurlaban belum mengklarifikasi ketika dikonfirmasi media lewat pesan WhatsApp, hingga berita dipublikasikan awak media masih terus mencoba menghubungi guna mendapatkan informasi secara detail mengenai kegiatan Program P3-TGAI.

(Ndi/Red)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *