Lebak-Globalmediatama.com, Pemilihan Kepala desa Mekarjaya Diduga ada Kecurangan Dilakukan Oleh Oknum Panitia Pilkades Mekarjaya Tps 4 kecamatan cijaku kabupaten Lebak Banten. Rabu: 27/10/2021/.
Dengan adanya dugaan tersebut IT yang Pihak korban yang merasa di rugikan angkat Bicara ia mengatakan kepada awak Media, “saya seorang calon Hakpilih Mekarjaya merasa kecewa dikarnakan Hak suara saya sudah ada yang nyoblos dan saya tida senang dan tida terima atas adanya kejadian ini saya mohon kepada Pihak yang berwajib di usutuntas atas kecurangan pemilihan kepala desa Mekarjaya ini, yang dilakukan Oleh Pihak Oknum Panitia Mekarjaya, saya waktu itu tiba di depan Panitia saya mau menukarkan surat Panggilan saya dengan surat suara ditolak Oleh Pihak oknum Panitia Dikarnakan sudah ada yang nyoblos, dan saya pertanyakan siapa oknumnya yang sudah mewakili, jawab oknum petugas Panitia tida tau, kata saya hala mustahil oknum petugas TPS tida tau begitu aja logikanya ungkap IT ke Awak Media saat wawancara.
masih IT saya setibanya dipanitia langsung saya menyarahkan surat panggilan tiba- tiba saya ditolak oleh oknum Panitia karna tutur Oknum Panitia ke inisial IT ini sudah ada yang mewakilinya nyaitu bapa tirinya inisial S ucap IT ke awak media.
Inisial (J) dan S Menambahkan. ini diduga ada kerjasama dengan salah satu calon kepala desa mekarjaya berinisial WN ini dan saya juga cari tau terus di tempa tlain saya tanya saksi nomor urut 1, menuturkan bahwa dia menyampaikan ke pihak Panitia bahwa dua surat suara yang tidak sah belum masuk dalam jumlah suara tetap, ukap Oknum panitia, ke inisial J.
Manambahkan DE saya pribadi atas nama simpatisan, kami terima kekalahan ini tetapi kami terima jika benar diduga adanyah kecurangan yang di lakukan oleh oknum Panitia tersebut, tuturnya.
Lanjut DE “saya pribadi dan atas nama para simpatisan, kami terima kekalahan tetapi kami tidaterima jika benar diduga adanya kecurangan tersebut ungkap DE ke awak media.
masih lanjut DE langkah kedepanya saya akan musyawarah dengan para tokoh masarakat, karna saya tidak ingin jika halini terulang kembali di masa mendatang, jika perlu saya akan tempuh dengan jalur hukum yang berlaku di negri negara repblik Indonesia ini. tetafi itu semua atas dasar musawarah, ungkap DE ke awak media.
Lantas berinisial UI Panitia Pilkades mekarjaya mengatakan, dan adanya dugaan itu menurut yang dituduhkan Oleh yang membuat keberatan, Calon nomor urut, 04, ungkap ketua Panitia UI ke awak media.
masih labjut UI ketua Panitia, saya pikikir kita mempunyai persftif dan penafsiran yang sama , adanya tuduhan dugaan kecurangan itu karna adanya pengaduan keberatan Oleh calon nomor urut 04 dalam aduan yang saya baca, ada 2 hal keberatan, itu hak calon dan telah kami Akomodir.tutur ketua fanitia ke awak media.
Lanjut berinisial NA,SA, mengatakan ke awak nedia, saya juga sebenernya tida terima dengan adanya dugaan dari pihak oknum calon kepala desa dengan adanya kisruh di pemilihan pilkades didesa mekarjaya ini saya di tuduh bukan berdomisili di desa mekarjaya padahal saya asli masih warga desa mekarjaya, maka dari itu saya berani mengungkapkan karna saya asli warga mekarjaya, dengan Impormasi yang beredar bahwa saya diduga bukan warga desa mekarjaya, maka saya berani menyatakan demikian bukti kongkrit saya ada semodel KTP saya masi desa mekarjaya kecamatan cijaku kabupaten Lebak, Banten itu bukti Admitrasi kependudukan saya, ini kebuktian saya di desa mekarjaya,ungkapnya.
Reporter: YUSRIL MAHENDRA.