Deretan Bantuan yang Cair pada Perpanjangan PPKM Level 4

 

JAKARTA-globalmediatama.com ,Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021.Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers pada Minggu (25/7/2021) di Istana Merdeka, Jakarta.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” kata Jokowi.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warga terdampak PPKM, pemerintah juga menyiapkan sejumlah bantuan.
Kepala Biro Humas Kementerian Sosial Hasim mengatakan, penyaluran empat bantuan tersebut telah berlangsung selama tiga minggu.senin 26/07/2021

Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, sejumlah bantuan lain juga telah dipersiapkan pemerintah selama perpanjangan PPKM ini.

Menurut dia, akan ada bantuan sembako PPKM sebesar Rp 200.000 per bulan selama enam bulan ke depan.Kartu sembako PPKM, kata Airlangga, merupakan usulan yang diberikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.Selanjutnya, subsidi kuota internet juga akan berlanjut hingga Desember 2021 untuk 38,1 juta penerima,Pemerintah juga akan memperpanjang pemberian subsidi listrik selama tiga bulan pada Oktober-Desember 2021 untuk 32,6 juta pelanggan.

“Kemudian menambahkan bantuan rekening minimum biaya abonemen selama 3 bulan Oktober-Desember untuk 1,14 juta pelanggan besarnya Rp 420 miliar,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Minggu.

Pemerintah juga menambahkan dana sebesar Rp 10 triliun untuk Kartu Prakerja. Rincannya, Rp 8,8 triliun digunakan untuk bantuan subsidi upah (BSU) dan Rp 1,2 triliun untuk Kartu Prakerja.

Airlangga menuturkan, penerima BSU merupakan pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan serta berada di zona PPKM Level 3 dan 4,”Bantuan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS dan ini untuk level 3 dan 4 dua kali Rp 600.000,” jelas dia.

Selanjutnya, bantuan juga akan diberikan pelaku usaha mikro kecil sebanyak 3 juta penerima. Nantinya mereka akan dana sebesar mendapatkan 1,2 juta,Bantuan serupa juga akan diberikan kepada warung dan pedagang kaki lima (PKM) yang akan dibagikan oleh TNI dan Polri.

Terakhir, pemerintah juga memberikan bantuan kepada dunia usaha untuk sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah untuk masa pajak Juli-Agustus 2021.

Red




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *