Demi Kamtibmas Antisipasi Konflik Wakapolda Jambi Datangi Korban Penembakan

 

 

Jambi – Para Korban Penembakan oknum warga Suku anak dalam, Security yang Ditembak Warga Suku Anak Dalam saat ini berada dalam pengawasan medis di Rumah Sakit Umum Kolonel Abundjani Bangko.

AKBP Irwan Andy Purnamawan.S.I.K Kapolres Merangin dan Kompol Amos V Lubis SH Wakapolres Merangin beserta Kabag OPS Kompol Pamenan langsung mendampingi Brigadir Jendral tersebut.

Dalam giat Besuk Khusus pada Para Korban, Wakapolda Jambi memberi Motivasi pada Korban dan keluarga Korban.

Kronologis penembakan dibenarkan Kapolres Sarolangun.
Timah Panas mengenai Tangan dan Kaki Security diDaerah Air Hitam. Insident Penembakan terjadi Sekira Pukul 16:00 wib Jum’at 29 Oktober 2021
Saat Tiga Security sedang melaksanakan berjaga dipos 2 diDesa Pematang Kabau Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun.

Dengan bringas oknum warga Suku Anak Dalam Tersebut melontarkan tembakan Kecepek ke arah Security tersebut secara brutal, Merasa terancam mereka melarikan diri menggunakan mobil Patroli Security.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono menjelaskan, Diduga SAD tersebut menembaki Security karena tidak terima di tegur saat Kepergok mencuri buah sawit milik salah satu Perusahaan yang dijaga oleh Security tersebut, untuk lebih detailnya, Pihak Penyidik Polres Sarolangun sedang mendalami dari Korban dan Saksi.

Berkenan Insident tersebut,
Sekira Pukul 16:00 wib 30 Oktober 2021, WakaPolda Jambi Brigjen Polisi Yudawan Roswinarso, SH.MH beserta Staaf dan Didampingi Akbp. Irwan Andy Purnamawan.S.I.K Kapolres Merangin dan Kompol Amos V Lubis.SH Wakapolres Merangin dan, mengunjungi Korban yang dirujuk ke Rumah Sakit Kolonel Abundjani Bangko dan disambut Direktur Rumah Sakit Kolonel Abundjani Bangko.

Wakapolda beserta Rombongan Memberi Motivasi pada korban dan menandakan Kepedulian Polri pada warganya.

Menyinggung Kronologis diatas, guna pengembangan dan keterkaitannya serta Penegakan Hukum di Wilayah Polda Jambi,. Pihak Kepolisian sedang dalam Pengejaran Para tersangka. Kita tetapkan pidana pada pelaku, ungkap Yudawan Roswinarso.

Red
(Global)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *