.
Sulbar Mamasa Sumarorong,globalmediatama. Com – Dandim 1428 Mamasa Letkol Inf.Stevi Palapa.Spd Memerintahkan kepada Seluruh Anggota TNI yang Bertugas Di Wilayah Zona Positif Covid-19 wajib Hukumnya Melakukan Pemeriksaan Rapid Tes Antigen dimana pada hari ini kasus penambahanan covid 19 di kabupaten mamasa provinsi sulbar mencapai Total 167 Kasus dengan tegas pada Hari Rabu 07/07/2021.
Saat media ini konfirmasi dengan Dandim 1428 Mamasa Letkol Inf.Stevi palapa.spd mengatakan untuk Memutus Rantai Penyebaran Virus Covid, Pemeriksaan Rapid Antigen Terhadap Sejumlah Anggota TNI lingkup Kodim 1428 Mamasa untuk Memastikan aman dari COVID 19, tuturnya.
Masih STEVI Segenap Anggota personil Koramil 02 Sumarorong / 1428 mamasa yang telah menjalani Proses Pemeriksaan Rapit Antigen yang di laksanakan di Halaman kantor Koramil 02 Sumarorong/ 1428 Mamasa yang berjumlah sekitar 17 personil yang mana khusus masyarakat kecamatan sumarorong sampai hari rabu ini sebanyak 73 kasus yang terpapar positif COVID 19 tegasnya.
Lanjut Koramil 02 sumarorong/ 1428 Mamasa Lettu Inf. Pandiyono, mengatakan Sesuai Perintah Dandim 1428 Mamasa dimana jumlah 20 Personil Koramil 02 Sumarorong /1428 Mamasa yang seharusnya Menjalani Rapit Tes Antigen sebanyak 20 Personil yang Belum Sempat Menjalani Rapid Tes Antigen ketiga anggota personil karena ketiga anggota tersebut Menjalankan Tugas Luar Dan dimana Hasil Rapit Tes Antigen Terhadap 17 Personil Koramil 02 Sumarorong/.1428 Mamasa Dinyatakan NEGATIF Covid-19.tegasnya .( Rus ginews ).