Pandeglang- Polsek Jiput menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Babadsari Bripka Toya mendatangi TKP pencurian HP yang terjadi didalam rumah korban tepatnya di Kp.Kaduapus Desa Babadsari Kecamatan Jiput Kab.Pandeglang, Kamis (13/01/22).
Saat mendatangi TKP, Bripka Toya langsung menemui Korban. Setelah bertanya mengenai kronologis kejadian.
Berdasarkan olah TKP tersebut, Polsek Jiput menyimpulkan, pelaku pencurian HP masuk ke dalam rumah sasaran melalui jendela.
Di tempat terpisah Kapolsek Jiput Polres Pandeglang AKP H.Dadan Hamdani,S.H mengatakan, tujuan olah TKP itu untuk mengetahui cara pelaku masuk ke dalam rumah.
“Kami merespon adanya laporan masyarakat. Ada rumah yang pemiliknya mengalami pencurian HP. Kami langsung melakukan olah TKP dan sekarang kasusnya masih dalam penyelidikan. Semoga pelaku segera terungkap,” ucap kapolsek.
Dalam aksinya, pencuri masuk melalui jendela depan rumah. Dia mencongkel jendela rumah korban, kemudian masuk ke dalam rumah. Di dalam ruang tengah pelaku mengambil handphone.
“Akibat kejadian tersebut pelapor alias korban mengalami kerugian sekitar dua juta tiga ratus ribu rupiah,” terang Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, setelah melakukan olah TKP dan mencatat keterangan para saksi, personel bhabinkamtibmas Polsek Jiput meminta korban untuk datang ke Polsek untuk membuat laporan polisi dan dimintai keterangan lanjut.
“Kami menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap segala bentuk kejahatan karena dapat terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja,” ujar Kapolsek.
Adem