Lebak-Tekan angka Pelanggaran Personil, Bripka Dadang Purwanto, S.H beserta Si Propam Polres Lebak Polda Banten, lakukan Pengecekan Kelengkapan diri Personil Polsek Cikulur Polres Lebak bertempat di Mapolsek Cikulur. Selasa (23/11/2021).
Kegiatan pemeriksaan dan pengecekan dipimpin Kasi Propam Ipda M.S. Mochtar, berikut Personil Si Propam Polres Lebak didampingi Bripka Dadang Purwanto, S.H Kanit Propam Polsek Cikulur melaksanakan pengecekan kelengkapan personil Polres Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra, SIK, M.I.K. melalui Kasi Propam Ipda MS. Mochtar mengatakan, setelah selesai Apel Pagi, Si Propam Polres Lebak melaksanakan pengecekan kelengkapan surat keterangan diri Personil Polsek Cikulur Polres Lebak.
Mochtar mengatakan, Pengecekan kelengkapan surat keterangan diri personil seperti Kartu Anggota, SIM, Kartu Senpi personil Polres Lebak dan dilaksanakan secara periodik.
“Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan atensi dan arahan pimpinan, dalam rangka menekan jumlah angka pelanggaran dan tingkatkan disiplin anggota Polri, khususnya personil Polsek Cikulur Polres Lebak,” ungkapnya.
Kasi Propam Polres Lebak juga menekankan kepada seluruh personil Polres Lebak agar memahami situasi yang berkembang dan menjaga citra polri di masyarakat,
“Agar seluruh personil Polsek Cikulur Polres Lebak, memahami situasi yang berkembang saat ini, dan menjaga citra polri di masyarakat,” tegas Kasi Propam.
“Kami berharap tidak ada lagi pelanggaran anggota Polri, baik disiplin maupun kode etik apalagi sampai viral di Medsos yang dapat mencoreng Citra Polri di masyarakat ”, tutupnya.
Reportase: Alfian pers prov.banten.