Cegah Gangguan Kamtibmas Saat Libur Lebaran, Ditpamobvit Polda Banten Pasang Spanduk Imbauan
Serang – Ditpamobvit Polda Banten memasang spanduk imbauan di objek vital dan objek wisata untuk memberikan imbauan kepada masyarakat yang akan berlibur di kawasan wisata yang berada di wilayah hukum Polda Banten pada Kamis (5/5)
Saat dikonfirmasi, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan bahwa pemasangan spanduk sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas selama libur lebaran.
“Dengan dipasangnya spanduk imbauan diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan segala sesuatunya sebelum melakukan liburan saat cuti bersama lebaran” ucap Edy Sumardi
“Spanduk imbauan ini kami pasang di tempat-tempat strategis baik di objek vital nasional maupun di objek wisata seperti pantai, hotel, pusat perbelanjaan dan tempat wisata religi yang ada di wilayah hukum Polda Banten” lanjutnya
“Masyarakat yang sangat antusias untuk berlibur perlu diberikan pemahaman agar selalu waspada serta menjaga diri, barang berharga dan anggota keluarganya. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pencurian rumah kosong yang sering terjadi saat libur panjang seperti ini”
“Dan kami selalu mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan di manapun berada termasuk di tempat wisata, dan pastikan sudah mendapatkan vaksin lengkap sebelum berwisata” tutup Edy Sumardi (De/Bidhumas)