Caffe Santuy Beach Cigondang Labuan Di Duga Menjual Miras, Satria Pratama Ancam Usut Tuntas…!?
Pandeglang–Globalmediatama.com, Caffe Santuy beach yang berlokasi di desa Cigondang Kecamatan Labuan Kab. Pandeglang, tempat villa bekas yang tidak terpakai halaman belakang nya dijadikan tempat santai karena hamparan pantai yang meghadap ke pulau popole ini dibuka untuk umum dan tersedia cafe menyediakan berbagai jenis minuman ber alkohol.
1/2/22
Caffe santuy beach ini ramai di kunjunjungi oleh kalangan milenial, cafe ini di Duga menjual miras atau minuman beralkohol berbagai macam yang tercantum didalam menu.
Sungguh sangat disayangkan cafe umum di pantai yang banyak dikunjungi kalangan milenial ini disuguhkan menu miras yang di duga pihak pengelola cafe tidak mengantongi izin Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP- MB) atau surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usahaperdagangan khusus Minuman Beralkohol, ironisnya pihak pengelola membawa-bawa nama institusi polri mengaku sudah memiliki izin dari polsek dan polda.
Saat Di Konfirmasi oleh satria pihak pengelola Cafe Santuy Beach Mursid menjelaskan “Caffe nya telah mendapatkan izin menjual miras dari Polsek dan Polda,
Ungkapnya Pada Satria.
Satria mengaku kaget saat mendengar jawaban pihak pengelola yang mengaku sudah memiliki Izin untuk menjual miras.
“Ini sangat membuat saya kaget, dan ini perlu di klarifikasi oleh kepolisian apa benar, Kepolisian membackup bisnis caffe yang menjual miras.
Lanjutnya “Secara prinsip saya mendorong dan mendukung siapa saja yang menjalankan bisnis atau usaha mikro menengah tetapi bilamana bisnis tersebut menjual miras maka ini akan berpotensi negatif bagi kalangan milenial yang datang untuk mabok-mabokan belum lagi dampak tindakan kriminalitas yang nantinya akan terjadi dalam pengaruh alkohol, Pungkas Satria melalui keterangan tertulisnya.
De/Red