PANDEGLANG – Bhabinkamtibmas Polsek Pandeglang BRIPKA Eka Mulyadi selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang menghadiri musyawara sengketa tanah, di Aula Kelurahan Kadomas, Sabtu (25/9/2021).
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, kehadiran Polisi sebagai bhabinkamtibmas dan pembina di desa merupakan upaya dalam memecahkan Problem Solving yang terjadi ditengah – tengah masyarakat.
“Jadi memang sudah menjadi kewajiban kita sebagai abdi Negara untuk menjadi penengah. Dalam Hal ini, membantu menyelesaikan sengketa tanah milik warga yang terletak di Kampung Sopeng, Kelurahan Kadomas,” kata Belny.
“Pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas memberikan arahan dan himbauan kepada para pihak yang bersengketa untuk saling menghargai satu sama lain dan musyawarah secara kekeluargaan,” sambungnya.
Dikatakan Belny, selain memediasi kedua belah pihak anggota bhabinkamtibmas juga tetap menyampaikan pesan Kamtibmas dan penerapan prokes.
“Kita ingin masyarakat Pandeglang selalu menjaga Kamtibmas dan mengedepankan azas musyawarah dalam bentuk permasalahaan apapun,” ungkapnya.
“Termasuk juga melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan upaya menjaga kamtibmas agar tetap kondusif serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam upaya pencegahan virus Covid -19,” tandasnya. De/Red