Pandeglang,- Pemerintah telah meluncurkan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi Covid-19.
Guna memberikan dukungan bagi yang terdampak khususnya sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), untuk itu Polres pandeglang telah meluncurkan program BTPKLW pada hari senin yang lalu.
Untuk memastikan dan menjamin penerima dari pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Jiput Bripka Haris Dharma melaksanakan kegiatan sambang dialogis kepada warga penerima program BTPKLW (Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung), kamis (07/10/21).
“Kegiatan ini untuk menjamin para penerima Program BTPKLW bebas dari pungutan liar dan sebagai bentuk Pelayanan Polri khususnya Polsek Jiput dalam mengayomi dan melayani masyarakat” ujar Kapolsek Jiput.
Diharapkan nantinya bantuan ini dapat bermanfaat dan digunakan sebaik mungkin oleh masyarakat yang menerima. De/Red