Polres Pandeglang- Bhabinkamtibmas Polsek Pandeglang Polres Pandeglang Polda Banten Bripka Trimoyo bersama Bhabinsa Kelurahan Pandeglang melakukan mediasi kedua warga binaanya bertikai yang berujung penganiayaan ringan. Kamis (09/09/2021).
Kedua belah pihak serta beberapa saksi dipertemukan di rumah H. Hasan selaku ketua RW untuk dilakukan problem solving atas permasalahan yang timbul.
Dari pertemuan tersebut kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.
“kedua belah pihak tidak akan saling menuntut dan mengulangi perbuatan yang sama, apabila kedua belah pihak mengulangi perbuatan yanga sama maka bersedia akan di tuntut secara hukum yang berlaku,” tulis Bripka Trimoyo.
Dengan membubuhkan tanda tangan diatas materai dan beberapa saksi, keduanya bersepakat berdamai.
De/Red