Berikan Himbauan dan Edukasi Kepada Masyarakat, Kanit Gakum Lakalantas Polres Lebak Polda Banten, IPDA Adi Nugraha, S.H
Polres Lebak – Globalmediatama.com
Kanit Gakum Lakalantas Polres Lebak Polda Banten ,IPDA Adi Nugraha, S.H. berikan Edukasi Kepada masyarakat Kabupaten Lebak-Banten khususnya. Yaitu mengedukasi tentang peraturan yang baru adalah sesuatu yang diharuskan, diharapkan agar masyarakat luas, khususnya masyarakat kabupaten Lebak-Banten, tidak salah menilai atau salah menafsirkan hal tersebut.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Kanit Gakum Lakalantas Polres Lebak IPDA Adi Nugraha S.H., Dia memberikan edukasi kepada masyarakat tentang aturan baru, yaitu (tidak diberikan santunan Kepada Korban yang berada dalam kendaraan penyebab kecelakaan, yang mengalami kecelakaan dan angkutan jalan).
Beberapa hal yang dijelaskan oleh orang nomor satu di Polres Lebak Polda Banten,(AKBP Suyono, S.I.K), melalui Kanit Gakum Lakalantas Polres Lebak Polda Banten, (IPDA Adi Nugraha,S.H), ada beberapa contoh, atau ciri-ciri Korban yang tidak akan mendapatkan santunan diantaranya ialah :
-Apabila Korban Melawan Arus Lalulintas,
-Korban berkendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) yang Sah.
-Korban mengendarai Kendaraan bermotor yang sudah dimodifikasi, tidak Sesuai dengan Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku,
-Korban menerobos Palang Pintu Pelintasan Kereta Api (KA), saat sinyal sudah berbunyi,
-Korban berkendara dengan tidak wajar, untuk membuat Konten yang dapat membahayakan Kamseltibcarlantas, dan
-Korban Berkendara Dengan Kendaraan Yang Tidak Teregistrasi atau Tidak Dilengkapi Dengan Surat Tanda Coba Kendara.
“Demikian diatas diterangkan, itu adalah Contoh atau Ciri-ciri Korban yang tidak mendapatkan Santunan”, Ungkap Adi Nugraha. Selasa (17/10/2023)
Lebih lanjut, Kanit Gakum Lakalantas Polres Lebak IPDA Adi Nugraha S.H., Menyampaikan,
“Diharapkan dengan adanya edukasi ini bisa menjadi patokan, atau pedoman bagi para pengendara, juga tidak lagi melakukan pelanggaran saat berkendara, Khususnya untuk para pengendara di wilayah hukum Polres Lebak”, Harapnya.
Terakhir, IPDA Adi Nugraha ,S.H, Menambahkan Himbauan,
“Patuhi aturan lalulintas, jangan berkendara saat sedang mengantuk, dan jangan lupa jaga kesehatan”. Tukasnya.
(Amanah)