Begini Tanggapan Kadis DPMPD Pandeglang Soal Viralnya Sejumlah Persoalan di Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi
PANDEGLANG, – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntaran memberikan tanggapan tentang sejumlah persoalan yang viral Didesa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Jum’at (13/10/2023).
Viralnya sejumlah persoalan tersebut diantaranya terkait dengan pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa yang diduga janggal tanpa adanya Panitia atau Tim Pansel yang disepakati oleh Tokoh Masyarakat Desa.
Selain itu juga pengelolaan keuangan dana desa yang tidak transparan kepada masyarakat, pembelian ambulance dari anggaran dana desa juga persoalan insentif yang telat disalurkan.
Kepada wartawan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntaran mengatakan akan melakukan konfirmasi baik kepada pihak Kecamatan Sukaresmi maupun kepada pihak kelurahan Pasirkadu.
“Kita akan konfirmasikan ke kecamatan dan desa,” terang Kadis DPMPD Pandeglang kepada wartawan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp pada Kamis (12/10/2023) malam hari sekitar pukul 18:28 Wib.
Sementara itu, Sejumlah Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) sebut saja “Arsim” nama samarannya yang menyatakan kekecewaannya terhadap Kepala Desa Pasirkadu yang dinilai tidak transparan kepada masyarakat soal penggunaan dana desa.
“Kami sangat kecewa selain kepala desa tidak transparan juga sudah melakukan pembohongan tentang iuran BPJS Ketenagakerjaan, sebab nyatanya meski insentif sudah dipotong langsung ketika diklaim harus mengeluarkan uang yang cukup besar yakni senilai Rp 23 juta lebih,” ucapnya.
Ia berharap agar aparat penegak hukum khususnya di Pandeglang mengaudit laporan keuangan juga fisik pembangunan yang bersumber dari Dana Desa.
“Kami berharap agar penegak hukum memeriksa soal belanja ambulance juga pengangkatan perangkat desa yang tidak sesuai dengan prosedur, juga pembangunan fisik, sehingga kedepannya tidak terulang kembali hak serupa,” pintanya.
Terpisah, Kepala Desa Pasirkadu Junaidi tidak berkomentar saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp, hingga berita dipublikasikan awak media masih terus mengkonfirmasi untuk mendapatkan hak jawabnya.
(*/De)