Pandeglang-Globalmediatama.com, Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang rangkul kaum ibu-ibu gelar sosialisasi pengawasan partisipatif guna menuju masyarakat turut serta melakukan pengawasan untuk pemilu yang demokratis dan berkualitas, Minggu (28/10) bertempat di Villa Dede Taufik Kp. Jiput Desa Jiput. Kec. Jiput. Kab. Pandeglang-Banten.
Iin Solihin Pelaksana Teknis penanganan Pelanggaran Bawaslu Kab. Pandeglang Mengatakan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Kabupaten Pandeglang mengatakan, sosialisasi yang digelar ini mengambil tema sosialisasi pengawasan partisipatif untuk Pilkada serentak dalam pengawasan pilkada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, walikota dan walikota serta Bupati dan wakil bupati tahun 2024.
“Jumlah penduduk setiap desa pada kecamatan berbeda-beda sedangkan Bawaslu hanya memiliki pengawas satu orang saja di setiap desa dan kelurahan sehingga perlu peran ibu ibu dan masyarakat mengawasi,” ujarnya.
Ia mengatakan, peran ibu ibu dan masyarakat sangat penting ikut serta mengawasi sehingga sosialisasi mengundang perwakilan panwascam, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan organisasi lainnya.
Dijelaskan, peserta sosialisasi diberi materi terkait pengawasan yang bisa mereka lakukan termasuk ikut serta menyosialisasikan agar masyarakat menggunakan hak pilihnya sekaligus mengawasi pemilihan.
“Kami berharap, peserta sosialisasi mendapatkan pengetahuan tentang pengawasan yang bisa dilakukan kemudian menyampaikan kepada masyarakat sehingga bersama-sama melakukan pengawasan,” ucapnya.
Disebutkannya, peran masyarakat dalam mengawasi sangat diperlukan karena jumlah pengawas di lapangan tidak sebanding dengan yang diawasi, sehingga partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu Bawaslu melakukan pengawasan pemilu.
Narasumber sosialisasi dari Bawaslu Pandeglang Iin solihin mengatakan, masyarakat penting untuk mengetahui larangan dan hal-hal lainnya yang tidak boleh dilakukan dalam pelaksanaan pilkada pada Hari Rabu 27 November 2024 mendatang.
“Masyarakat yang terlibat dalam pengawasan hendaknya memahami larangan dalam penyelenggaraan pemilu dan turut mengawal setiap prosesnya disamping menghindari hoax atau berita bohong,” pungkasnya.
(*/De)