PANDEGLANG – Globalmediatama.com, Sebanyak tiga puluh depan unit bangunan Perumahan bersubsidi yang di bangun oleh perusahaan PT. Andalan Mega Perkasa dengan nama Perumahan D’RIO RISEDENCE yang berlokasi di Kampung Cikapas Desa Banyuresmi Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang. Sudah sesuai dengan prosedur dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan nomor : 503/107/IMB-DPMPTSP/2021. Dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Jum’at, (10/2/2023).
Baca Juga:
Kapolres Lebak, Pimpin Berolah Raga Sepeda Santai Keliling Alam Pedesaan
Dari tiga puluh delapan unit perumahan yang dibangun dan sudah terjual sebanyak dua puluh limat unit, dan yang tiga belas unit lagi itu sedang dalam proses pembangunan. Itu juga sudah banyak yang memesan dan pihak perusahaan juga akan mengecek administrasi yang ingin mengambil pengkreditan terlebih dahulu untuk diajukan ke pihak Bank BTN.
“Sebelum kami melaksanakan pembangunan rumah bersubsidi tentu kami menempuh dulu syarat tersebut, karena kami tidak akan membangun jika belum ada IMB,” kata Nita Gandakusumah selaku pihak pengembang rumah bersubsidi.
Lanjut Nita menyampaikan bahwa mulai dari pelaksanaan pihak pengembang tersebut sudah melakukan sosialisasi yang bekerjasama dengan Pemerintahan Desa, Kecamatan maupun dari Pemkab Pandeglang, jadi dalam proses pembangunan rumah bersubsidi tidak ada permasalahan.
“Mulai dari tahap awal seperti perizinan dan lain sebagainya kami dari pihak pengembang sudah menempuhnya, agar pada pelaksanaan pembangunan tidak ada masalah,” terangnya.
Selain itu, jika perumahan yang dibangun tidak ada izin, tentu itu tidak akan berjalan, apa lagi sekarang sudah banyak yang mengambil perumahan bersubsidi untuk dijadikan tempat hunian oleh orang-orang yang sudah berumah tangga. Bahkan yang belum berumah tangga juga diperbolehkan untuk melakukan pengambilan perumahan tersebut.
“Intinya kami membangun perumahan bersubsidi tersebut untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), tentu hal ini untuk membantu masyarakat yang belum memiliki rumah, dengan dibangunnya rumah bersubsidi masyarakat bisa mengambilnya dengan melakukan pengkreditan melalui Bank BTN,” tuturnya
Pihak developer yang membangun rumah bersubsidi tersebut untuk memfasilitasi masyarakat yang belum memiliki rumah, jika ada masyarakat yang ingin mengambil perumahan pihaknya akan membantunya dengan cara pengkreditan ke pihak bank BTN.
“Yang mengisi Perumahan D’RIO RISEDENCE tersebut Alhamdulillah tidak ada masalah, bahkan (mereka-red) merasa nyaman dengan hunian tersebut, yang mengambilnya perumahan bersubsidi dalam melakukan pembayaran langsung dengan pihak Bank BTN,” tandasnya.
Rata-rata yang melakukan pengambilan rumah bersubsidi tersebut ada yang 20 tahun ada juga yang 15 tahun, jika pihak pengambil sudah bisa melunasi angsuran pembayaran semala kontrak kredit tersebut, itu akan menjadi hak milik konsumen sepenuhnya.
“Kami dari pihak developer hanya bisa mendo’akan kepada seluruh konsumen perumahan D’RIO RISEDENCE yang mengambil perumahan bersubsidi, semoga dalam pengkreditan berjalan lancar,” pungkasnya.
(*/Ade)