PEKANBARU-Razia yustisia PPKM Mikro terus dilaksanakan di beberapa wilayah di Pekanbaru, Di laksanakan Razia PPKM Mikro ini berguna untuk mencegah penyebaran wabah virus corona yang saat ini semakin meningkat.
Seperti dilaksanakan Babinsa Sialang Sakti Serda Karjo koramil 04/limapuluh kodim 0301/Pekanbaru bersama satgas gabungan yang melaksanakan razia dan sosialisasi PPKM Mikro tepatnya di Jln. Hangtuah kelurahan Sialang Sakti kecamatan Tenayan Raya,Kota Pekanbaru.
Serda Karjo menyampaikan operasi yustisi sendiri dilakukan untuk membantu pemerintah Kota Pekanbaru dalam penanganan Covid-19 yang masih meningkat sesuai dengan Surat Edaran Walikota Nomor 13/SE/SATGAS/2021 Tentang Pengetatan dan edukasi pelaksanaan kegiatan masyarakat (PPKM) Berbasis mikro adapun salah satu poinnya berbunyi Kegiatan Restoran, Cafe dan tempat usaha makan dan minum melayani pelanggan ditempat sampai pukul 20.00 WIB (makan minum ditempat sebesar 25% ) dan untuk pelayanan tidak makan minum ditempat atau dipesan untuk dibawah pulang diizin kan sesuai jam operasional.
Selain petugas dari Kodim 0301/PBR ,Paskhas, Babinsa Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan dalam melaksanakan penertiban juga dibantu oleh Tokoh masyarakat untuk sama-sama menekan penyebaran Covid-19 ditempat-tempat keramaian khusunya yang ada di wilayah kecamatan Tenayan Raya.pungkasnya.
Red