AWI Kabupaten Tanjung Jabung Timur Mengecam Pelaku Pembunuh Keji Wartawan Marsal Harahap !!

 

Jambi-GlobalinvestigasiNews.com.
2021/06/19.
Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Tanjung Jabung Timur mengecam tindakan Pembunuhan Wartawan Marsal Harahap di penatang siantar

Ketua AWI Tanjung Jabung Timur B.S. Ginting mengecam keras pelaku yang menghabisi nyawa Mara salem Harahap alias Marsal Harahap Pemimpin Redaksi dan pemilik media online yang tewas di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) pada Sabtu (19/6/2021) dini hari.

“Ini menjadikan tugas berat aparat untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan, profesi seorang wartawan dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers seharusnya tidak saja dijamin tapi mendapat perlindungan hukum saat menjalankan tugas profesi sebagai wartawan di lapangan,”

B.S. Ginting menjelaskan aksi kekerasan terhadap wartawan di Sumatera Utara sudah sangat sering terjadi, sebelumnya Rumah Jurnalis Metro 24 juga di bakar oleh Orang Tak di kenal (OTK), saat ini kembali lagi menimpa rekan kami jurnalis Kabupaten Simalungun, Pematang Siantar, Marsal Harahap yang Meninggal dengan Luka tembakan.

Menurutnya, “kekerasan itu merupakan bentuk serangan terhadap kebebasan pers”.

“Kekerasan jurnalis adalah bentuk dari serangan kebebasan pers dan itu merupakan bentuk pelanggaran undang-undang pers. Ini adalah bentuk kemunduran demokrasi di negeri ini,” jelasnya.

Untuk itu, AWI Kabupaten Tanjung Jabung Timur menuntut dan mendesak kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, untuk memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus tersebut.

“Jangan sampai ada kekerasan lagi di Indonesia. Kita juga meminta kepada Kapolri dan jajarannya untuk menangkap pelaku kekerasan terhadap para Insan Pers. Adili mereka sampai ke pengadilan,” tegasnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *