APH Jangan Kalah Terhadap Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu Di Desa Janji
Labuhanbatu.Globalmediatama.com: Peredaran narkoba di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, sungguh meresahkan, informasi ini dapat dari masyarakat masyarakat. Sasaran korban narkoba tampa pandang bulu, mulai dari yang tua sampai anak muda. Apalagi yang paling di kwatirkan adalah anak – anak remaja menjadi pencandu narkoba.
Melalui awak media kita menyampaikan hal informasi ini terhadap Aparat Penegak Hukum di negara ini. Karena negara kita adalah negara hukum, kami dari perkumpulan DPP Sentral Elemen Pejuang Rakyat (SEP-Rakyat) meminta perlindungan, pengamanan untuk masyarakat dalam wilayah hukum POLRES Labuhanbatu, POLDA Sumatera Utara dan MABES POLRI untuk dapat memberantas, menangkap pelaku yang diduga sengaja meresahkan masyarakat dengan cara perdagangan peredaran narkoba.
Dalam tugas negara tidak boleh kalah aparat penegak hukum seperti melawan penjahat apalagi dengan oknum pengedar narkoba yang ada di wilayah hukum POLRES Labuhanbatu. Dasar pemerintah kita telah membuat undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Harapan kami sesuai regulasi dijalankan tampa tebang pilih, apalagi mendengar adanya pengedar narkoba di desa janji diduga inisial RD. Demikian disampaikan oleh Ketua Umum perkumpulan Sentral Elemen Pejuang Rakyat (SEP-Rakyat) Ramses sihombing pada hari Minggu (10/3/2024).
Sebelumnya diberitakan masyarakat Desa Janji merasa resah diduga dengan adanya perdagangan jual beli narkoba jenis sabu-sabu sangat ramai. Hal itu disampaikan oleh warga yang tidak senang terhadap narkoba, pada hari senin (4/3/2024).
Disampaikannya, “sudah gawat kalinya sekarang narkoba di desa janji ini, semenjak ada bandar yang menjual, kami ketakutan terhadap anak – anak kami. Banyak datang orang kesini keluar masuk, apalagi kalau tidak membeli sabu. Mungkin bandarnya sudah mendapat izin. Sedangkan naik kereta saja kita kalau tidak pakai helm waktu razia ditangkap dan ditilang POLISI apalagi menjual narkoba tidak ditangkap. Sebut warga tidak mau namanya ditulis.
Tempat terpisah informasi dari orang yang mengetahui mengatakan, “bahwa bandar narkoba Rudi alias RD memperoleh barang haram tersebut dari salah satu bos inisial DK, demikian disampaikan pada awak media di tempat nongkrong jalan sisingamangaraja kota rantauprapat. Terus RD itu memiliki omset yang cukup besar dalam menjalankan bisnis narkoba jenis sabu di kabupaten labuhanbatu, sambungnya.
Pantauan awak media, diduga pembeli terlihat lalu lalang mengunjungi lokasi. Tampa ada merasa ragu mendatangi lokasi penjualan narkoba. Sebagian lagi terlihat mangkal disalah satu tempat usaha doorsmeer pencucian sepeda motor. Terus awak media menuju ketempat RD untuk melakukan investigasi dan konfirmasi yang tidak jauh dari doorsmeer sepeda motor.
Tidak lama kemudian masuk pesan WhatsApp dari nomor 081362728xxx menyampaikan, “memang la gk bisa kelen itu jadi kawan ternyata bajingan.
Bagusnya kubilang gk kerja lg aku sama RD tetapi Kelen ikut sertakan nama ku” tulisnya ke ponsel awak media.
Melalui pemberitaan ini masyarakat berharap kepada aparat penegak hukum (APH) menangkap Rudi beserta kroninya, sebab warga kwatir anak – anak mereka rusak menjadi korban karena narkoba.
Sampai berita ini dinaikkan kemeja redaksi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto Sianturi SH tidak membalas pesan WhatsApp awak media guna konfirmasi perimbangan berita. (Zl/Tim)