Lebak-Banten, Globalmediatama.com – Menindak lanjuti arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang didasari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/403/M.KT.02/2021 tanggal 30 Desember 2021 mengenai Himbauan apel pagi di Lingkungan Instansi Pemerintah, Senin (03/01/2022).
Lapas Rangkasbitung Kabupaten Lebak, melaksanakan apel pagi pegawai di lapangan Lapas Rangkasbitung, yang di pimpin langsung oleh Kalapas Rangkasbitung, (Budi Ruswanto) didampingi Pejabat Struktural dan seluruh pegawai Lapas Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Budi Ruswanto dalam amanatnya menyampaikan,
“agar jajarannya selalu rutin mengikuti apel pagi, dan seluruh pegawai Lapas Rangkasbitung untuk mempersiapkan diri dalam melaksanakan program kerja TA 2022.
“Semoga di tahun 2022 ini, seluruh program kerja dapat berjalan dengan baik, dengan capaian yang maksimal, serta pelaksanaan anggaran yang akuntabel, dan ditahun yang baru ini harus memiliki semangat yang baru juga, melaksakan tugas dengan ikhlas, dan selalu meningkatkan pelayanan.” tegas Kalapas saat memberikan amanat.
(ALFIAN)