Antisipasi Lonjakan Covid 19, Dirbinmas Polda Banten Dampingi Wakapolda Banten Tinjau RSKM

 

Antisipasi Lonjakan Covid 19, Dirbinmas Polda Banten Dampingi Wakapolda Banten Tinjau RSKM

Cilegon – Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto lakukan peninjauan ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM)  Kota Cilegon pada Senin (31/01).

Dalam kesempatan ini Dirbinmas mendampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari selaku pimpinan kegiatan pengecekan RSKM dengan didampingi oleh beberapa PJU Polda dan Kapolres Cilegon. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Kepala BPBD Kota Cilegon serta staf dari RSKM.

Sofwan menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini dalam rangka pengecekan kesiapan RSKM dalam mengantisipasi bilamana terjadi lonjakan kasus Covid-19 di daerah hukum Polda Banten.

“Tujuan dilakukannya peninjauan ini dalam rangka mengecek kesiapan RSKM, dalam upaya penanganan Covid-19, juga dalam mengantisipasi bila terjadi hal tidak diinginkan yaitu peningkatan lonjakan kasus Covid-19,” ucap Sofwan.

Adapun hasil dari peninjauan dan koordinasi dengan Pihak RSKM tersebut terkait data persediaan ruang isoter.

“Untuk ruang isoter bertempat di Wisma Billet PT. KSP di areal Perum KS, berjumlah 64 ruangan terdiri dari 32 kamar di Gedung 1 dan 32 kamar di Gedung 2,” jelas Sofwan.

Dalam kesempatan ini Sofwan Hermanto mengajak masyarakat untuk disiplin Prokes. “Mengingat angka penyebaran Covid 19 masih tinggi saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol kesehatan dan mengurangi mobilisasi yang tidak penting dan menerapkan gaya hidup sehat agar stamina dan daya tahan tubuh tetap prima,” ujar Sofwan Hermanto.

Sofwan juga menambahkan, “Jika ada masyarakat yang merasa terkena gejala Covid 19 segera memeriksakan kesehatannnya ke fasilitas kesehatan terdekat agar dapat melaksanakan perobatan serta dapat meminimalisir penyebaran Covid 19,” tutup Sofwan Hermanto. (De/Bidhumas)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *