Pandeglang – Anggota polsek labuan Polres Pandeglang, batasi pengunjung wisata, Sabtu (2/10/2021).
Dengan dibukanya kembali obyek wisata yg ada di wilayah Kec. Labuan, Polsek Labuan Melaksanakan penyisiran ke sejumlah obyek wisata salah satunya adalah Obyek Wisata pantai gorengan, dengan sasaran mencari dan membubarkan kerumunan serta membatasi pengunjung wisata sebanyak 50% dari kapasitas normal.
Ada pun kegiatan yang mana sudah banyak pengunjung berdatangan ke obyek wisata wilayah kec. Labuan baik warga lokal maupun dari luar wilayah labuan.
Kapolsek Labuan kompol hasankan membenarkan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Polri khususnya Polsek Labuan Polres Pandeglang untuk memutus sebaran Covid19 dan juga sebagai kepedulian Kita terhadap masyarakat
Tak lupa Himbauan kepada seluruh kariyawan obyek wisata untuk menerapkan protokol kesehatan baik pada tempat wisata maupun kepada wisatawan.
Dengan demikian diharapakan terjalinnya 3K Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi antara Polri dengan Pengurus obyek wisata guna mencegah sebaran Covid19.
Red