Aneh,!! Tak Aktif Mengajar, Oknum Mantan Kades Turus – Patia Diduga Lolos PPPK Sebagai Guru

Aneh,!! Tak Aktif Mengajar, Oknum Mantan Kades Turus – Patia Diduga Lolos PPPK Sebagai Guru

Pandeglang,- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru (PPPK Guru) 2023 telah menjadi peluang yang sangat dinanti bagi guru honorer di sekolah negeri maupun swasta.

Namun, sebelum memulai proses pendaftaran, ada beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi.

Salah satu persyaratan yang sangat krusial adalah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan aktif mengajar selama kurang lebih 3 tahun sebelumnya.

Akan tetapi berbeda yang terjadi di wilayah Kabupaten Pandeglang, salah satunya di Wilayah Kecamatan Patia, salah satu mantan oknum Kepala Desa Turus yang diduga tidak aktif mengajar di SDN 3 Turus, namun namanya terdaftar di Dapodik. Bahkan menurut Data Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Guru 2023, nama oknum tersebut lolos menjadi PPPK sebagai guru.

Maka dari itu, kelulusannya tersebut jelas merampas hak guru honorer yang aktif mengajar di sekolah negeri tanpa putus.

Perlu diketahui, Dalam Peraturan MenpanRB no 649 tahun 2023 tentang mekanisme / Juknis seleksi PPPK Guru tahun 2023, disebutkan bahwa guru non ASN di Sekolah Negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun.

Seperti yang diungkapkan salah satu pengajar yang enggan di sebutkan namanya, yang ada di wilayah Kecamatan Patia, bahwa atas nama Oni Sahroni selaku mantan Kepala Desa Turus Kecamatan Patia namanya terdaftar di Dapodik SDN Turus 3, bahkan lolos seleksi PPPK 2023 sebagai guru.

“Setahu saya beliau tidak aktif mengajar di SDN Turus 3, tapi namanya terdaftar di Dapodik SDN Turus 3, lebih jelasnya lagi langsung saja konfirmasi ke yang bersangkutan pak,” terang salah satu pengajar yang ada di Wilayah Kecamatan Patia, rabu (27/12/2023)

Hal tersebut juga di benarkan, salah satu warga sekitar sebut saja narmin (nama samaran), bahwa mantan Kades Turus bernama Oni Sahroni setahu saya tidak aktif mengajar di SDN Turus 3, beliau kan sibuk di Desa semasa menjabat di Desa Turus Kecamatan Patia.

“Aneh juga sih bisa lolos seleksi PPPK sebagai guru tahun 2023, setahu saya tidak pernah lihat beliau mengajar di sekolahan tersebut, ko bisa lolos PPPK ya? kasihan lah sama guru honorer yang benar benar aktif mengajar tapi belum lolos.

Ikhwan selaku ketua PGRI Kecamatan Patia saat di mintai tanggapannya melalui pesan whatsApp kepada media mengatakan, alangkah baiknya silahkan konfirmasi ke yang bersangkutan

Sementara itu, Oni mantan Kepala Desa Turus dan Kepsek SDN Turus 3 saat di konfirmasi melalui pesan whatsApp belum memberikan hak jawab dan klarifikasinya, sampai ditayangkan pemberitaan

@ di




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *