AMPLI Serukan Aksi di Kantor Kecamatan Sukaresmi
Pandeglang – Globalmediatama.com,- Program Skala Nasional (PSN) pembangunan Jalan Tol Serang Panimbang di wilayah Kabupaten Pandeglang Banten menuai protes dari kalangan masyarakat yang teegambung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPLI) Khususnya di wilayah Kecamatan Sukaresmi
Seperti yang di sampaikan TB Aujani, salah satu inisiator sekaligus Aktivis di Provinsi Banten yang merupakan warga dari Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Banten, bahwa dirinya sangat mendukung adanya Program Skala Nasional (PSN) pembangunan Jalan Tol Serang – Panimbang di wilayah Kabupaten Pandeglang
“Kami masyarakat Kecamatan Sukaresmi mendukung penuh adanya PSN pembangunan Jalan Tol Serang Panimbang. Namun sebaliknya, kami juga meminta tahap pelaksanaan pembangunan Tol Serang – Panimbang dibawah bendera PT Hutama Karya KSO, untuk tidak mengabaikan aturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” ujarnya
Tidak hanya itu, TB Aujani menilai bahwa pada pelaksanaan nya program skala nasional tersebut terutama dibawah bendera PT Hutama Karya (PT HK) KSO diduga banyak merusak kontruksi dasar dalam penyusunan jalan di lingkungan permukiman warga.
“Dalam penyusunan jalan lingkungan pemukiman warga tersebut diduga tidak mampu menahan beban getaran dari kendaraan berat, sehingga frekuensi getaran yang sangat tinggi, bukan hanya terjadi di badan jalan, melainkan menjalar hingga ke pemukiman warga di sekitarnya,” beber TB (sapaan akrab aktivis mahasiswa)
Selain itu, TB menambahkan, dampak polusi beserta debu yang disebabkan tidak mengedepankan pada kesehatan warga sekitar, khususnya warga Desa Cibungur dan Desa Kubangkampil Kecamatan Sukaresmi, Hal itu jelas hanya menguntungkan salahsatu pihak namun dipihak lain sangat merugikan, sehingga tidak selaras dengan Asas Keadilan
Adapun tuntutan yang disampaikan Maka Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPLI) Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang, diantaranya, pihak perusahaan dalam hal ini PT HK harus menyesuaikan kriteria kendaraan bobot muatan, panjang, lebar, dan tingginya yang melintas di Jalan
Lingkungan Pemukiman Warga Cibungur-Patia, juka kepada Bupati, DISHUB, POL-PP, dan DPRD Kabupaten Pandeglang harus bertindak tegas, jangan diam seperti
adanya dugaan “Sudah Dikondisikan”, serta PT. Hutama Karya (Persero) selaku kontraktor pelaksana pembangunan Tol Serang – Panimbang beserta Perusahaan Sub Kontraknya harus menaati semua peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Sementara itu, dengan adanya wacana dan seruan Aksi yang akan digelar minggu depan terkait kinerja PT HK, media belum mendapatkan hak jawab atau keterangan secara resmi dari pihak perusahaan pembangunan Jalan Tol Serang Panimbang yaitu PT Hutama Karya.
@ndi