Aktifis TURKI Desak APH Periksa Dugaan Pungli Bantuan Sosial Tahun 2022 di Desa Sumurbatu
Pandeglang, Globalmediatama.com | Dalam penyaluran Bantuan Sosial tahun 2022, Program (BPNT, BLT BBM dan PKH) di Desa Sumurbatu Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang pada Bulan November kemarin diduga telah terjadi pungutan liar rata-rata sebesar 10 % bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berdasarkan hasil investigasi wartawan dan Aktifis di lapangan, diduga kuat pungutan itu dilakukan oleh Oknum Ketua Kelompok KPM PKH. Namun hingga saat ini belum diketahui pungutan itu dilakukan atas arahan atau instruksi dari siapa, lantaran Nomor Kontak Oknum Ketua Kelompok sudah tidak dapat dihubungi kembali, kemungkinan besar sudah ganti kartu.
Menanggapi dugaan pungutan liar Bantuan Sosial Program (BPNT, BLT BBM dan PKH) di Desa Sumurbatu, Tb. Aujani selaku Ketua Komunitas Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI) mendesak Aparat Penegak Hukum, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang beserta Kepolisian Resor Pandeglang agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Para Oknum yang diduga telah melabrak aturan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum, KEJARI dan POLRES Pandeglang agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Para Oknum yang diduga telah melabrak aturan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Karena pungutan liar bantuan sosial juga tersinggung di dalam undang-undang tersebut.” Tegas Aktifis Muda yang sangat progresif ini pada Hari Senin (26/12/2022).
Untuk sementara, menurut Aep selaku Pendamping Program PKH Desa Sumurbatu Kecamatan Cikeusik saat dikonfirmasi media melalui sambungan whatsApp mengungkapkan, bahwa dirinya kaget mendapat informasi seperti ini.
“Yang jelas saya juga harus kroscek ke lapangan dulu kebenarannya seperti apa,,? Saya yang jelas belum pernah menginstruksikan itu,” kata Aef Pendamping PKH Desa Sumurbatu Kecamatan Cikeusik
Lanjut Aef, nanti kita verifikasi ke lapangan jika benar ada seperti itu, saya pingin tahu siapa yang menginstruksikannya? Yang memberi siapa? Yang menerima siapa? Yang menikmatinya siapa,,? Jadi belum bisa jawab nanti setelah verifikasi baru saya konfirmasi kembali.
“Karena terus terang saya kaget pihak Desa juga gak ada yang ngabarin, kemaren itu hanya memastikan barkot peserta PKH dengan jumlah SP2D dan membagikannya sesuai “by Name by Adres” dan itu sudah sesuai tidak lebih tidak kurang 169 KPM,” tutupnya
@ di