Aksi Unjuk Rasa HMI Cabang Pandeglang di Sambut Baik Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Labuan Pandeglang
Pandeglang – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI Cabang Pandeglang) Mendatangi Kantor Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) untuk menyampaikan Aspirasi dan Kritik, yang di gelar di Kantor BTNUK Pada Pukul, 10.00 wib s/d 11.45 wib, Jum’at (29/09/2023)
Aksi HMI cabang Padeglang ke Balai TNUK di sambut baik oleh kepala Balai TNUK dan staf. Yang di hadiri langsung oleh kepala balai dan jajarannya. “Ka Balai TNUK menyambut baik atas kritik yang disampaikan terkait isu hilangnya Badak Jawa , serta pembangunan (JRSCA) , serta dugaan lemahnya pengawasan serta pemeliharaan badak dan juga penggarap sarana pendukung lainnya di TNUK
Entis Sumantri ketua Umum HMI Cabang Pandeglang priode 2023-2024 menyampaikan bahwasanya, kami mengucapkan terimakasih banyak atas sambutan aksi kami yang di lakukan di Balai TNUK Labuan Ini, karena respon baik yang di berikan oleh Ka Balai serta Jajarannya. Maka kami melanjutkan dengan mediasi dan diskusi langsung untuk menyampaikan persoalan yang terjadi agar terciptanya Win win Solutions di tubuh BTNUK Labuan Pandeglang- Banten ini.
“Adapun yang kita bahas dan sampai kan ke BTNUK itu bagaimana terjadi dan hilangnya sekitar 15 Badak Jawa tersebut, serta dugaan adanya keterlibatan oknum TNUK dan masyarakat yang di duga melakukan pemburuan yang sampai saat ini, masih ada di Daptar Pencarian Orang (DPO) dan Target Oprasi (TO) yang di tangani Polda Banten belum juga tertuntaskan.” Ucapnya
Lebih lanjut Entis menjelaskan, artinya hal ini agar memang tidak menjadi akar masalah di masyarakat setempat, maka pihak Aparat Penegak Hukum (APH) harus Cepat dan Sigaf dalam penanganan perkara yang ada, maka kami pun mendorong kepada pihak TNUK agar tegas dalam membuat kebijakan apalagi sampai ada oknum di tubuh BTNUK yang bermain dalam hilangnya badak ini maka segera berikan sangsi tegas dan tegakan suatu aturan dan undang- undang yang berlaku.
“Dan gerakan ini kami lakukan bagian dari kecintaan kami terhadap Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) dalam menjaga kelestarian Alam Baik Flora dan Fauna serta mamalia lainya yang ada di TNUK, Karena ini adalah suatu warisan nene moyang kami turun temurun sehingga pemerintah menetapkan TN Ujung Kulon sebagai kawasan yang dilindungi berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam; dan Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. TN Ujung Kulon telah mendapat pengakuan sebagai kawasan yang penting dan dibanggakan secara nasional dan internasional.” Ujar ketua umum HMI Cabang Pandeglang
Pada tahun 1991 silam, Komisi Warisan Dunia *UNESCO* menetapkan TN Ujung Kulon sebagai Natural World Heritage Site, tepatnya wilayah tempat tinggal kami di kabupaten Pandeglang – Provinsi Banten. yang perlunya dukungan semua pihak dalam menjaga warisan ini, ” Ungkap Ketua umum
Menurut wakil ketua Bidang Hukum Ham & Lingkungan Hidup Agil Haetami HMI Pandeglang dalam dialognya bahwasanya ini menjadi PR kita bersama, untuk melestarikan alam dan lingkungan yang ada di kawasan taman nasional ini. Perlunya menjadi catatan kita dalam melakukan pelestarian alam seperti yang terjadi hari ini adanya Badak Jawa yang hilang.
“Maka kami menilai adanya suatu kelalaian serta lemahnya controling terhadap Badak Jawa yang ada di TNUK ini, perlunya adanya kesetabilan lingkungan sekitar dan keterlibatan unsur-unsur setempat dalam menjaga warisan dunia ini, ” terangnya
Selain itu,pentingnya pendidikan sejak dini yang terapkan terhadap masayarakat sekitar khususnya di kabupaten Pandeglang ini, maka kami mendukung BTNUK untuk dapat melestarikan alam baik Flora dan Fauna yang ada di Kawasan konservasi ini “, tandasnya
Dalam presentasinya Ardi Andono. S. TP.,M.Sc ketua Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) menjelaskan *Hi sobat bacusa,* tantangan yang dihadapi dalam pelestarian badak Jawa diantaranya populasi yang tunggal, penurunan genetik, menurunnya pakan badak Jawa, ancaman bencana alam, penyakit juga perburuanperburuan liar,” Katanya
Menurutnya tantangan saat ini adalah peningkatan populasi badak Jawa yang harus ditingkatkan, untuk itu BTNUK membangun JRSCA pada tahun 2021-2022. Pembangunan ini mutlak utama nya untuk penangkaran terkontrol, termasuk dengan teknologi reproduksi buatan. Dalam pembangunan JRSCA semua di dampingi oleh inspektorat Wil 2, sehingga resiko kesalahan teknis dan administrasi dapat diminimalisir.
Terkait isu hilangnya 15 ekor badak Jawa, TNUK menyatakan bahwa terjadi salah persepsi, yang terjadi adalah 15 ekor tersebut tidak tertangkap kamera jebak yang dipasang. Kemungkinan karena adanya perubahan perilaku badak Jawa yang tidak mengikuti jejak yang sudah ada, dan tentunya terpasang kamera jebak.
Maka Pola ini wajar karena badak menghindari jejak manusia. Dengan teknik penghitungan sistem album saat ini jumlah badak Jawa 80 ekor, dan merupakan terbanyak sejak tahun 1930. Teknik ini mempersyaratkan bila ditemukan bangkai atau tulang badak tentunya akan dikurangi jumlahnya, dan hingga saat ini belum ditemukan badak Jawa yang sudah terkonfirmasi mati. Sedangkan hasil operasi gabungan kemarin masih menunggu hasil laporan dari laboratorium.” Ungkap Ka Balai
Sedangkan untuk para petani yg sudah menggarap sejak tahun 1960 itu yang tergabung dalam 12 kelompok, TNUK menyatakan akan dilakukan program kemitraan konservasi yang merupakan program Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, saat ini sudah tahap penanganan Nota kesepahaman konservasi ( NKK) dan dilanjutkan proses verifikasi serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) sesuai aturan yang berlaku. kelompok ini beranggotakan kurang lebih 1.600 kepala keluarga.”
Maka kami ucapkan terimakasih banyak kepada adik- adik HMI cabang Padeglang yang sudaj memberikan masukan dan saran kepada BTNUK ini, serta akan siap mendukung upaya- upaya pelestarian alam dan penyelamatan badak Jawa, utamanya dari sisi peningkatan kesadaran masyarakat dalam pelestarian badak Jawa yang adan di Taman Nasional Ujung Kulon ini, ”
Maka Yuk selamat kan badak Jawa,” ungkap Ketua Balai,” pungkasnya
@ di