Waikabubak NTT, GlobalInvestigasinews.com-Anggota Tim Raimas Macan Kumbang, Polres Sumba Barat melaksanakan sosialisasi pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro saat melakukan Patroli Cipta Kondisi melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan cegah lonjakan Covid-19 di Kabupaten Sumba Barat. Selasa (25/5/21).
Kegiatan dipimpin oleh Bripka Syamsudin Djuma Bersama 12 orang anggota Tim Raimas Macan Kumbang lainnya.
Patroli tersebut dalam rangka mensosialisasikan PPKM Skala Mikro dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan damai diwilayah hukum Polres Sumba Barat.
Sebelum pelaksanaan patroli, apel kesiapan terlebih dahulu dilakukan oleh Tim Raimas yang dipimpin Bripka Syamsudin Djuma untuk memberikan APP dan arahan mengenai sasaran patroli, rute patroli dan yang terpenting adalah mengecek kekuatan personil yang akan melaksanakan patroli.
“Menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan berupaya selalu menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tugas dan kewajiban kita, maka dari itu kita harus selalu semangat dan jangan kendor saat melaksakan patroli,” ujarnya pada saat apel.
Bripka Syamsudin juga menyampaikan kembali perintah Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto S.I.K., M.H., “agar Tim Raimas Macan Kumbang pada saat melaksanakan patroli selalu sampaikan kepada masyarakat mengenai PPKM Skala Mikro yang telah ditetapkan dan diberlakukan oleh pemerintah,” tambahnya.
Adapun rute patroli Tim Raimas antara lain dimulai dari Mako Polres Sumba Barat, KM 3, Sobawawi, Terminal Baru Waikabubak, Cakrawala dan Kembali ke Mako Polres Sumba Barat.
Tim Raimas juga memberikan imbauan Kamtibmas dan Protokol Kesehatan kepada masyarakat yang ditemui.
“Ingat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya tindak pidana dan selalu patuhi Protokol Kesehatan agar kita terhindar dari Virus Corona (Covid-19),” pungkas Bripka Syamsudin.
*Humas Polres Sumba Barat*
*Global*