PANDEGLANG, BANTEN, – Dugaan pemalsuan tanda tangan beberapa orang yang masuk dalam tim formatur mengusung Pengurus Harian Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Pandeglang, semakin mengemuka.
Pasalnya, usulan atau usungan pengurus harian DPC PPP Kabupaten Pandeglang yang disusun tim formatur hasil Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PPP beberapa pekan lalu, yang telah diserahkan ke DPP PPP di Jakarta dinilai melanggar hukum, lantaran didalamnya terdapat pemalsuan tanda tangan tim formatur.
Baca Juga : PNS Polda Banten Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja https://www.globalmediatama.com/pns-polda-banten-ikuti-sosialisasi-pp-nomor-30-tahun-2019-tentang-penilaian-kinerja/
Hal itu ditegaskan seorang tim Formatur hasil Muscab DPC PPP Pandeglang, berinisial M kepada awak media, Senin (20/12/2021).
Menurut M dalam penyusunan pengurus harian DPC PPP ditentukan oleh tim formatur yang telah ditunjuk para Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) saat Muscab.
“Tim Formatur hasil Muscab terbentuk 5 orang diantaranya Saya sendiri,” katanya
Setelah kita terbentuk sebagai tim formatur kata M, tugas selanjutnya adalah menyusun Pengurus Harian termasuk Ketua DPC yang diusulkan ke DPP PPP di Jakarta.
Tapi ironisnya yang masuk dan diserahkan ke DPP PPP bukan berkas usulan susunan yang dibentuk tim formatur, melainkan ada perubahan berkas, dan itu dibuktikan dengan adanya dugaan tanda tangan palsu tim formatur.
“Dari 5 orang tim formatur yang dipalsukan tanda tangannya ada 3 orang termasuk saya sendiri,” tegasnya
Bahkan lanjut M, usulan yang masuk ke DPP seharusnya ada dua usulan yakni susunan pengurus harian DPC PPP Pandeglang yang diketuai Supriadi dan Susunan kepengurusan yang diketuai H Mulyadi. Tapi yang masuk ke DPP itu cuma susunan yang diketuai Supriadi dan itu pun tiga orang tim formatur dipalsukan tanda tangannya.
“Jelas dalam usulan Pengurus Harian DPC PPP Pandeglang diduga direkayasa dan terjadi pemboikotan oknum tertentu,” cetus M
Dengan adanya pelanggaran hukum dalam penyusunan pengurus tersebut, M dan dua orang lainnya sebagai tim formatur berencana dalam waktu dekat akan menempuh jalur hukum.
“Dalam masalah ini, kami ketiga orang tim formatur yang dipalsukan tanda tangannya berencana akan menempuh upaya hukum sesuai undang – undang dan peraturan yang berlaku di negeri ini, lantaran perbuatan itu telah mencemarkan nama baik sekaligus pembunuhan karakter kami,” pungkas M.
De/Red