Pandeglang – Globalmediatama. Com, Gabungan dari Organisasi/ wadah profesi Jurnalis di antaranya JNI (Jurnalis Nasional Indonesia) Banten, JBB (Jurnalis Banten Bersatu), RJN (Ruang Jurnalis Nusantara), KWRI (Komite Wartawan Revormasi Indonesia) dan beberapa Aktivis adakan konferensi Pers perihal ada dugaan dugaan pelemahan terhadap kinerja insan Pers bertempat di DM Cafe & Resto yang bertempat di Kampung Muncang Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Banten.
Dengan tema upaya pelemahan azas, fungsi hak, kewajiban dan Peranan Pers, Wartawan “Kami Menggugat ” Dalam acara tersebut pertama diawali Andang Suherman ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Provinsi Banten mengatakan, dugaan pelemahan dari oknum aktivis Pandeglang Selatan terhadap azas, fungsi hak kewajiban dan Peranan Pers dirinya sangat kecewa terhadap oknum aktivis sekaligus advokat karena tindakannya yang dinilai tidak pantas di ucapkan oleh oknum aktivis sekaligus advokat inisial (UT)
” Perkataan oknum inisial (UT) yang di unggah melalui akun facebook,” Kepada seluruh masyarakat dan pemerintahan waspadai dengan wartawan yang tidak punya sertifikat kewartawanan, karena legalitas dan kelengkapan jurnalis adalah sangat penting, untuk menjaga nama bendera wartawan itu sendiri…. Semoga pihak kepolisian bisa membedakan mana wartawan yang sudah punya sertifikat wartawan dan mana yang hanya ngaku ngaku wartawan, demi untuk tertibnya hidup berbangsa dan bernegara di NKRI,” perkataan tersebut diduga sudah melecehkan insan Pers,” tegas Andang
Ketua (JNI) Jurnalis Nasional Indonesia Provinsi Banten, juga meminta kepada pihak terkait untuk menyelidiki legalitas inisial (UT) yang dinilai janggal.
” Maka dari itu, kepada rekan rekan Insan Pers kita sikapi persoalan yang ada di desa Sobang Kecamatan Sobang, karena persoalan tersebut berasal dari Pemeritahan Desa Sobang,” ungkap Andang
Dilain kesempatan Panji Yuri ketua DPD (RJN) Ruang Jurnalis Nasional mengatakan, rekan-rekan Insan Pers yang belum memiliki Uji Kopetensi Wartawan (UKW) jangan kecil hati, walaupun adanya upaya pelemahan dari Oknum aktivis sekaligus oknum Advokat inisial (UT) terhadap Insan Pers.
Menyikapi persoalan tersebut Praktisi hukum Misbakhul Munir SH, MH. mengatakan, kepada awak media bahwa Pengacara, Jaksa dan Polisi itu adalah mitra bagi Insan Pers.
Persoalan oknum Aktivis dan Advokat, atas pernyataan saudara (UT) di medsos bahwa perbuatan saudara (UT) perlu dikaji agar pergerakan teman teman tidak mentah, ia juga menyinggung kalau seorang advokat itu tidak boleh merangkap jabatan, seperti yang diketahui bahwa sodara UT selain aktivis, advokat dia juga merangkap sebagai Perangkat Desa Sobang,” tegas Misbakhul Munir, SH, MH.
Praktisi hukum Misbakhul Munir, SH, MH. mengungkapkan bahwa Insan Pers adalah orang hebat dan legowo, sehingga beliau berharap berikan kesempatan dulu kepada saudara (UT) untuk menyadari tindakannya, dengan cara memberikan teguran maupun secara tertulis dan memberikan kesempatan untuk konferensi Pers terhadap saudara (UT),” jelasnya
Selanjutnya Para Insan Pers tersebut melakukan pembahasan tentang langkah dan upaya yang akan dilakukan oleh Insan Pers terhadap tindakan yang dilakukan oleh saudara (UT)
@ ndi