SERANG – Ditlantas Polda Banten menggelar Operasi Patuh Maung mulai Senin (20/9/2021). Operasi ini dilaksanakan selama dua pekan sampai 3 Oktober 2021.
Melalui operasi ini, Petugas akan menindak pengendara yang melanggar aturan selama berkendara.
“Apabila tertangkap tangan ada pelanggaran lalu lintas, kami akan lakukan penegakan hukum, dalam hal ini penilangan,” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo.
Pada hari ini Minggu (26/09) atau hari ke enam Operasi Patuh Maung 2021 kegiatan pendisiplinan masyarakat maupun penegakan hukum terus dilakukan di wilayah hukum Polda Banten.
“Pada hari ke enam Operasi Patuh Maung 2021 Petugas telah memberikan lima tilang kepada pelanggar lalu lintas. Menurun signifikan dibanding hari ke enam Operasi Patuh Maung tahun 2020 yakni sebanyak 543 tilang atau turun 99 persen,” ujar Dirlantas.
“Kemudian untuk kejadian laka lantas pada hari ke enam Operasi Patuh Maung 2021 sebanyak satu kejadian dengan satu orang korban luka berat,” tambah Dirlantas.
Operasi kali ini dilaksanakan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menaati protokol kesehatan Covid-19.
Selain itu, operasi ini digelar untuk menurunkan tingkat pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, serta menurunkan angka penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga mengimbau kepada seluruh masyarakat tetap mematuhi peraturan berlalu lintas dan disiplin protokol kesehatan guna menekan penularan virus Covid-19.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk selalu patuh terhadap peraturan berlalu lintas dan tetap patuh terhadap protokol kesehatan, kurangi dan batasi mobilitas bepergian, sehingga kita dapat melaksanakan aktifitas dengan normal,” tutup Akbp Shinto Silitonga. (De/Bidhumas)