Lombok Barat (NTB) Globalmediatama.com, Setelah ramai dibicarakan di Medsos dan warga Desa Taman Sari Kec. Gunung Sari Kab. Lombok Barat. Atas berita yang di muat disalah satu Media Online bahwa Saefullah Kepala Dusun Pintu Air yang di tuding oleh Lembaga Misi Lekrasering Republik Indonesia (LMR-RI) telah melakukan pungli kepada warganya akhirnya angkat bicara.
Saefullah menuturkan bahwa berita yang dimuat di media online tersebut tidak benar dan beritanya tidak berimbang alias berita sepihak yang warga tidak perlu tanggapi, jelas Saefullah
” Sampai berita tersebut dimuat saya selaku Kadus tidak pernah dikompirmasi oleh wartawannya untuk menyampaikan hak jawab sebagaimana Kode Etik Jurnalis. Jelas Saefullah
Berita itu berita sepihak yang diragukan kebenarannya. Jadi warga tetap tenang, jangan ada yang tervropokasi. Ujar Taufik S.Pd Ketua Forum Kadus Kec. Gunung Sari
Jika kasus ini berlanjut kami selaku Ketua Forum Kadus Kec. Gunung Sari akan memberikan bantuan hukum atau pendampingan hukum kepada Saefullah. Ujar Taufik ke Media
Lebih lanjut Saefullah menjelaskan terkait tudingan adanya dugaan pungutan dalam pengurusan KK dan KTP kepada warga seperti yang diberitakan di media online itu adalah mengada ada dan tidak benar dan saya akan buktikan nanti dipersidangan jika ini berlanjut, Tegas Saefullah
“Saya tidak pernah meminta uang. Saya hanya dimintai tolong oleh warga untuk menguruskan KK atau KTP. Lalu dijanjikan, jikalau nanti sudah jadi KK atau KTP nya baru akan diberikan uang transportasinya oleh yang bersangkutan sebagai ucapan terimakasihnya”. Beber Kadus
Kami akan menempuh upaya dan langkah hukum atas isi pemberitaan tersebut, sebab telah mencemarkan nama baik saya dan kelurga yang berdampak pada tekanan mental dan sosial keluarga.
Proses hukumnya belum berjalan, kok… Isi beritanya seolah oleh saya sudah diponis bersalah, memvonis saya telah melakukan pungli. Kan aneh…..kok hebat benar wartawan yang menulis berita tersebut? Ungkap Saefullah
Hari Senin kami akan Laporkan ke Polda NTB dan juga akan mengirim surat ke Dewan Pers untuk menyampaikan pengaduan kami atas dugaan melanggar kode etik jurnalis dan UU Pers. Sekaligus menanyakan apakah media dan wartawan tersebut sudah UKW atau tidak. Sudah terdaftar di Dewan Pers atau tidak sebagaimana ketentuan UU Pers guna memastikan langkah hukum selanjutnya. Ujar Fathurrahman Lodt Ketua NCW NTB yang akan mendampingi Saefullah.
(Red)