SERANG KOTA – Personil Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten mengevakuasi Kabel Telkom yang putus dan melintang di Jalan Raya Serang – Cilegon Km. 8 Desa Kramatwatu Kec.Kramatwatu Kab. Serang. Jum’at (24/9/2021)
Lalu Lintas Jalan Raya Cilegon – Serang Terganggu dan mengakibatkan antrian panjang kendaraan yang melintas di sekitar Jl. Raya Cilegon-Serang Km. 8 akibat Kabel Telkom menjuntai kejalan raya usai putus dan melintang di jalan raya sehingga menyebabkan kemacetan di dua arah.
Anggota Piket Lalu Lintas Polsek Kramatwatu AIPTU Marihot Hutabalian beserta BRIPKA Aldi Sulihat langsung terjun ke jalan untuk mengevakuasi kabel Telkom yang melintang di jalan raya Serang – Cilegon desa Kranatwatu Kec. Kramatwatu Kab. Serang tersebut dengan menarik dan mengikat kabel yang terjuntai dijalan raya dengan naik ke atas kendaraan truk fuso yang melintas.
Aiptu Marihot menjelaskan “Kita mendapat laporan dari warga bahwa ada kabel yang melintang di tengah jalan sehingga menyebabkan kemacetan di kedua arah, yang selanjutnya kami dari Polsek Kramatwatu langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi kabel tersebut yang selanjutnya dilaporkan kepada pihak Telkom untuk segera ditangani”.
Kondisi kabel Telkom yang menjuntai tersebut menghalangi lintasan kendaraan, termasuk kendaraan berdimensi besar juga tidak dapat lewat di sekitar lokasi kejadian.
Proses evakuasi kabel Telkom yang menjuntai ke jalan tesebut berjalan dengan lancar sehingga kendaraan yang melintas terutama yang berdimensi besar bisa melewati secara perlahan-lahan dan mengurai kemacetan. De/Humas