PANDEGLANG. – Guna keperluan penyidikan Kepolisian Resort Pandeglang membongkar makam Rama Karisma (22) korban miras oplosan yang dikebumikan di pemakaman umum Kampung. Kadutanggai, Desa Purwaraja, Kec Menes, Selasa (21/9/2021).
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah membenarkan, bahwa pihak kepolisian telah melakukan penggalian makam Almarhum Rama Karisma yang merupakan korban miras oplosan. Dikatakan Belny, kegiatan tersebut bertujuan untuk autopsi guna keperluan penyidikan.
“Tadi pada pukul 10.30 Wib, telah dilakukan penggalian makam Alm Rama Karisma oleh Masyarakat, kemudian dilanjutkan proses autopsi (Bedah Mayat -) oleh Tim KEDFOR dan Biddokes Polda Banten beserta TIM,” kata Belny.
Dikatakan Belny, pada kegiatan ekshumasi atau autopsi ini pihak Kepolisian telah menugaskan tim Subbid Tokling Bid Kimbiofor Puslabfor Bareskrim Polri, DOKKES Polda Banten dan Reskrim dan Polsek jajaran.
“Tim ekshumasi atau autopsi ini dari tim Subbid Tokling Bid Kimbiofor Puslabfor Bareskrim Polri, DOKKES Polda Banten dan Reskrim dan Polsek jajaran. Tadi juga dihadiri oleh pihak desa dan pihak keluarga,” tandasnya.
De/Red