Bekasi – Di Duga lambatnya kinerja BNPT dalam menaggulangi Napiter dan ex Napiter 68 Ex Napiter PANNSI Membuat Petisi Bubarkan BNPT. 18/9.
Dalam keterangan tertulisnya terlampir ada 56 nama ex napiter dari masing masing daerah seluruh indonesia, Dengan adanya dugaan tersebut PANNSI mendesak BNPT sebagai badan nasional yang telah di biayai dari angaran negara ratusan milyar untuk memaksimalkan kinerjanya.
Dalam keterangan tertulisnya mereka juga mengatakan “Banyak aduan dari Napiter, mereka yang sudah vonis dan mengikuti program tidak di pindah ke lapas-lapas daerah dan sulit nya dalam mengurus remisi dan PB.
Bahkan tidak sedikit dari anggota PANNSI yang mengikuti program deradikalisasi gagal dalam pengurusan remisi dan PB dan akhirnya mereka bebas dengan kekecewaan.
Hal yang paling krusial adalah Efek Program Deradikalisasi BNPT tidak hanya berdampak kepada napiter, tetapi juga kepada keluarga, istri dan anak-anaknya banyak yang memilih menceraikan suaminya di karenakan mengikuti Program NKRI, selama suaminya di penjara keluarga nya di biayai oleh jaringan merah/teroris, ini membuat jaringannya meminta untuk menceraikan suaminya dikarenakan telah murtad.
Bukan disitu saja, setelah bebas tidak sedikit ex Napiter hanya didiamkan oleh BNPT, tidak ada tindak lanjut program usaha kemandirian untuk mereka.
Jika Hal-hal di atas tidak ditindak lanjuti, maka tentunya iming- iming yang di tawarkan oleh jaringan merah/teroris tidak menutup kemungkinan mereka akan balik lagi ke jaringan.
Tentunya PANNSI tidak menginginkan hal tersebut terjadi, maka PANNSI Mendesak BNPT untuk serius menangani Napiter dan Ex Napiter jika tidak di bubarkan saja lembaga tersebut hanya menghambur-hamburkan uang negara, ungkap mereka dalam keterangan tertulisnya yang di kirim ke redaksi Globalmediatama. Com.
De/Red