Cilegon- Guna mengatisipasi membludaknya kunjungan wisatawan pantai.Jum’at 17-9-2021. Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono S.Ik,S.H melalui Kasatlantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Atmodjo S.Ik,MH menjelaskan, menyikapi pandemi Covid-19, maksimal pengunjung yang diizinkan untuk masuk lokasi wisata pantai Anyer sebanyak 25 persen dari kapasitas tempat.
Pengunjung Pantai Anyar dan pantai Cinangka Capai 25 Persen, Kendaraan Bakal Diputar Balik
“Satlantas Polres Cilegon akan memberlakukan kebijakan pemutarbalikan kendaraan apabila kapasitas wisata telah mencapai 25 persen,” ujar Yusuf.
Menurutnya, akses masuk wisata Anyer seperti simpang Jalan Lingkar Selatan (JLS), simpang Mancak, dan simpang Teneng Cinang akan dikawal petugas.
Satlantas Polres Cilegon akan mengawal ketat penerapan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19 di daerah hukum Polsek Cilegon.
Yusup”memberikan himbauan agar para wisatawan yang mau ke pantai Anyer dan pantai Cinangka selalu memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan menjalankan 5 M yaitu harus Memakai Masker,Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir,Menjaga jarak Menghindari kerumunan,
Mengurangi mobilisasi massa”tutupnya. Him/Bidhumas