SERGAI,Ginews tv investigasi com – Polsek Tanjung Beringin melakukan pelaksanaan PPKM Level 3 ( tiga ) dalam rangka penyekatan serta penerapan protokol kesehatan, Selasa (24/8)
Kegiatan ini dengan melakukan Pemeriksaan kepada setiap warga yang memasuki wilayah Hukum Polsek Tanjung Beringin.
Berlokasi di Dusun VI Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin – Jalur Lalu Lintas keluar dan masuk dari Kecamatan Teluk Mengkudu menuju Kecamatan Tanjung Beringin melitasi Desa Nagur atau pun dari Desa Nagur menuju ke Kecamatan Teluk Mengkudu.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Tanjung Beringin AKP Marhalam Napitupulu, SPd menyampaikan melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan kepada masyarakat pengguna jalan dalam rangka PPKM LEVEL 3 ( TIGA) dan demi memutuskan mata rantai virus Covid-19.
“kita melakukan pemeriksaan identitas pribadi dan kendaraan pengguna jalan yang melintasi Pos Penyekatan. Lakukan putar balik kendaraan yang akan masuk ke Wilkum Polsek Tanjung Beringin yang tidak memenuhi persayaratan dan dokumen sesuai aturan Pemerintah,”paparnya.
(Suyanto)