GIN SUMSEL.29/07/2021
MURATARA – Kepolisian Polres Musi Rawas Utara (Muratara).
Untuk mengantisipasi peningkatan Covid-19 diwilayah Kabupaten Muratara. Salah satu upaya yang terus dilakukan yakni dengan memberikan himbauan kepada masyarakat yang mengadakan hajatan untuk mematuhi ptorokol kesehatan (Prokes).
Seperti yang dilakukan Kapolsek Karang Jaya, IPTU Suhardi Burhan, memberi himbauan kepada masyarakat di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara yang mengadakan hajatan untuk mematuhi prokes, Kamis (29/7/2021).
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.IK melalui Kasi Humas, AKP Rahmad Kusnedi,menyampaikan bahwa Kapolsek Karang Jaya, Iptu Suhardi Burhan memberi himbauan kepada masyarakat yang menggelar hajatan untuk mematuhi prokes.
Himbauan tersebut,seperti yang di lakukan kepada masyarakat yang melaksanakan acara hajatan Di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara agar selalu mematuhi Prokes Covid-19,”jelasnya, Kamis.29/7/2021
Lanjut,himbauan tersebut langsung dilakukan Kapolsek bersama Kanit Binmas Aiptu Firdausi, Kanit Intel Aiptu Martadinata dengan anggotanya setiap ada acara hajatan.
GINEWS MURATARA
Wartawan : Edyanto
Biro : Haryono