Jawabarat-Sukabumi
Globalinvestigasinews.com
Kepala Sekolah Pembentukan Perwira Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto tebar bansos (bantuan sosial) kepada warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM. Aksi sosial tersebut didampingi Kapores dan personel Jajaran Polres Sukabumi Kota di kawasan Desa Perbawati Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Senin (26/07/2021).
“Pagi hari ini kita melaksanakan program bapak Kapolri dan juga dilanjutkan oleh bapak Kalemdiklat sehingga seluruh kesatuan pendidikan Polri hari ini secara serentak melaksanakan program kampus peduli,” terang Kasetukpa Polri Brigjen Pol Mardiaz kepada awak media.
Lanjutnya, “Tentunya program seperti ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang terdampak oleh adanya pembatasan kegiatan masyarakat yang diperpanjang sampai dengan tanggal 2 Agustus, khsusnya di Kabupaten Sukabumi ini,” tuturnya.
Selain membagikan paket sembako, Mardiaz juga mengimbau warga masyarakat untuk mematuhi semua ketentuan yang ada dalam pelaksanaan PPKM serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat di setiap aktifitas.
“Harapan kita kepada seluruh warga masyarakat agar patuh untuk melaksanakan PPKM ini kemudian tetap melaksanakan protokol kesehatan karena apabila tidak didukung oleh seluruh masyarakat, tentunya paparan virus Covid ini tidak terkendali dengan cepat,” imbau Mardiaz.
“Untuk paket yang kami bagikan siang hari ini sebanyak 1000 paket yang kita sebar ke beberapa Desa yang kita anggap sangat-sangat terdampak,” bebernya.
Terpisah, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menyebutkan bahwa program Kampus Peduli yang dilakukan oleh Setukpa Lemdiklat Polri tersebut turut didampingi oleh Jajarannya, membagikan paket sembako kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19.
“Kami Jajaran Polres Sukabumi Kota tadi bersama-sama dengan Setukpa Polri, bapak Kasetukpa, kita membagikan paket sembako untuk warga masyarakat yang membutuhkan yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada awak media.
Sumarni juga menegaskan bahwa Jajarannya akan terus lakukan pengawasan dan monitoring terhadap aktifitas warga masyarakat selama masa PPKM Level 3 dan Level 4 diberlakukan.
“Kami juga tetap melakukan pengawasan, monitoring aktifitas kegiatan warga masyarakat di masa PPKM Level 4 maupun Level 3,” tegasnya.
Lanjut Sumarni, “Jadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota itu meliputi 8 Kecamatan di wilayah Kabupaten dan 7 Kecamatan di Kota Sukabumi. Di Kota Sukabumi masih diterapkan PPKM Level 4 sedangkan di Kabupaten Sukabumi diterapkan PPKM Level 3,” beber Sumarni.
“Untuk Level 4, pengetatannya masih seperti kemarin, cuma sudah ada penyesuaian. untuk pedagang kaki lima non esensial dipersilahkan untuk melaksanakan aktifitasnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan dibatasi jamnya sampai dengan jam 3 sore. Kemudian untuk sektor lainnya yang esensial, pedagang kaki lima makanan, lapak-lapak, warung, bisa dine in dengan batas 3 orang maksimal boleh makan di tempat, itu pun dibatasi jamnya selama 20 menit paling lama,” lanjutnya.
Sumarni berharap seluruh warga masyarakat bisa patuh dan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“jadi kami mohon seluruh warga masyarakat bisa patuh, bisa taat agar kita mampu menekan penyebaran Covid-19 di wilayah kita, di Kabupaten maupun di Kota Sukabumi,” pungkasnya.
Sapta hendra wijaya