KADIS DPMD,DANA YANG DI ALOKASIKAN DARI APBDes SEBANYAK 8% HARUS TEREALISASI DENGAN MAKSIMAL
GIN SUMSEL.16/07/2021
MURATARA – DI POTONG 8% DANA UNTUK COVID19 PPKM,DARI DANA APBDES HARUS TEPAT DAN MAKSIMAL KEGUNAANNYA,JANGAN SAMPAI ADA PENYELEWENGAN
Membahas mengenai penggunaan dana Desa tahun 2021 dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),
Apalagi sekarang pemerintah pusat sudah memberlakukan PPKM darurat,tentunya hal kegunaan dana 8% yang di ambil dari dana APBDes itu di gunakan sebagaimana mestinya karena indikasi rawan penyelewengan atau murk up belanja
Menggunakan dana Desa yang 8% itu untuk peruntukan penanganan Covid19 di masa PPKM ini, Kabid DPMD Kabupaten Muratara,Yulian menjelaskan sebaiknya dana tersebut di gunakan sebaik mungkin,gunakan sesuai dengan peruntukannya serta harus betul – betul memenuhi aturan,karena itu uang rakyat harus kembali untuk kesejahteraan rakyat,karena dana 8% yang di peruntukan kegunaan untuk covid19 atau PPKM ini.
Dalam pengamatan sangat sensitif dan rentan terjadi penyelewengan indikasi murk up di Desa – Desa dan memang terpantau sampai detik ini belum di temukan penyelewengan tapi setidaknya harus mengantisipasi terjadi penyelewengan dan harus di monitor terus
Kami singgung menyangkut hal tersebut, di ruang terpisah media ini mencoba mewawancarai Kepala Dinas Pemberdaya Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Hj Gusti”kami akan selalu terus memonitoring dan memberi pembinaan untuk menyangkut aturan agar dana 8% dari APBDes yang di alokasikan untuk covid19 harus terealisasi dengan maksimal apabila kami sudah melakukan pembinaan masih ada juga kepala – kepala Desa tidak mematuhi dan adanya murk up belanja terpaksa dengan cara di BINA tidak di patuhi DIBINASAKAN”Tegasnya
Pemberlakuan Pembatasan Kegiataan Masyarakat (PPKM),skala mikro
Ditengah Pemerintah pusat Lagi gencar -gencarnya Melawan Penyebaran Virus Covid 19,dibutuhkan keseriusan Dari Semua Pihak terutama ling sektor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD),agar dana yang di alokasi Dari APBDES Sebanyak 8% Bisa terealisasi Dengan Maksimal.
Untuk pembinaan dari Kepolisian Polres Muratara,Kapolres AKBP Eko Sumaryanto melalui Plt Kasat Binmas Iptu Gultom saat kami konfirmasi di ruang kerjanya menyampaikan”kami dari kepolisian akan terus memberi pembinaan melalui Bhabinkamtibmas di masing – masing wilayah tentang pembinaan serta pengawasan penggunaan anggaran dana tersebut supaya di gunakan tepat dan maksimal sesuai aturannya”ucapnya
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di tengah Pemerintah pusat lagi gencar – gencar melawan dan mengatasi penyebaran virus covid19,di butuhkan keseriusan dari semua pihak terutama Ling sektor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) agar Dana yang di alokasi dari APBDes 8% terealisasi dengan benar dan maksimal
Wartawan :Edyanto
Biro :Haryono
SUMSEL GLOBALMEDIATAMAADIGUNA