Kota Serang – Polsek Kasemen Polres Serang Kota Polda Banten membagikan 300 Kg beras secara gratis untuk masyarakat di daerah hukumnya, Rabu (30/6/2021).
Kegiatan tersebut dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75 tahun 2021 serta membantu warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Pembagian beras dilakukan sesuai protokol kesehatan oleh personel Bhabinkamtibmas dengan mendatangi masyarakat yang layak menerima. Bhakti sosial ini sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19.
Dalam penyaluran bantuan ini, pihaknya mengantar langsung paket sembako ke rumah penerima.
“Sesuai protokol kesehatan, kami tidak mengumpulkan massa, melainkan menyalurkan langsung secara ‘door to door’ ke rumah para penerima,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana, SH., saat ditemui awak media.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19.
“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan Kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran wabah covid-19,”ujar Kapolsek. (De/TP/HUMAS).