Banyuasin,-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin secara rutin melakukan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas menjalankan intruksi langsung dari Dirjen Pas tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). rabu (23/06/21)
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Lapas (Ka lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin Wawan Irawan, bersama Kepala Satuan Pengamanan Lapas Ade Irianto, Kasi, Adm, Kamtib, Staf Keamanan dan Anggota Regu Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.
Wawan Irawan mengatakan, razia ini sebagai upaya tingkat kan diteksi dini gangguan Kamtib baik itu peredaran gelap narkotika, penggunaan dan penyalahgunaan HP, dan antisipasi terdapat senjata tajam didalam kamar hunian.
“kami secara rutin terus melakukan razia dikamar hunian untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, serta kontrol keliling melihat kondisi fisik bangunan, baik itu dinding, teralis besi, dan branggang setiap blok. ujarnya
Lanjut Wawan, setelah melakukan penggeledahan pada 6 kamar hunian kita lanjutkan kekamar hunian Maximum Security 01, 02, 03, 04, 05 dan Kyai Marogan 01. Petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang seperti charger HP, HP, sendok besi, paku-pakuan, korek api gas, dan kartu domino.
“kami sudah melakukan tindak lanjut dari intruksi Dirjen P4GN tentang diteksi dini Kamtibmas, kita juga telah melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai tata tertib, hasil temuan dikumpulkan, dicatat, dan dilaporkan setelah itu kita lakukan pemusnahan.terangnya
(Hasbi)