Sinjai – globalinvestigasinews.com melalui Humas Polres Sinjai Menindaklanjuti instruksi Kapolri, Kepolisian Resor Sinjai yang dipimpin oleh Akbp Iwan Irmawan,S.Ik., M.Si bergerak cepat melaksanakan Operasi Premanisme dan pungli di wilayah hukum Polres Sinjai. Sabtu (12/6/2021).
Giat Operasi Premanisme dan Pungli kali ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Abustam,SH.,MH bersama anggotanya bertempat di jalan Jend. Sudirman, Kelurahan, Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai tepatnya di depan Indomaret dan mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang telah melakukan pungli atau pemalakan / parkir liar.
Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa giat ini menindaklanjuti instruksi Kapolri terkait penindakan Premanisme dan Pungli. Dan kami langsung bergerak cepat melaksanakan perintah tersebut.
“Bahwa hasil dari operasi yang dilakukan hari ini yakni ditemukan
2 (dua) orang laki-laki yang telah melakukan pungli atau pemalakan / parkir liar yakni lel. AR (18) tahun dan lel. SI yang mana keduanya beralamat jalan bulo- bulo timur, Kel. Bongki, Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai dengan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 23.000 (dua puluh tiga ribu rupiah).
“Dari hasil operasi hari ini kami mendapatkan pelaku pungutan liar dan selanjutnya kami bawa ke Mapolres Sinjai dalam proses pembinaan.
“Kami menghimbau yang sifatnya previntif kepada warga pengelola tempat tersebut agar tidak melakukan pungutan liar yang tidak sesuai dengan aturan,”. Imbuhnya.
Selain itu, petugas operasi juga menghimbau kepada masyarakat agar dalam menjalankan aktivitas diluar rumah agar tetap menerapkan protokol kesehatan 5M agar terhindar dari penularan Covid-19.
Lanjut, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si menegaskan bahwa Polres Sinjai siap memberantas aksi premanisme dan pungli di wilayah Kabupaten Sinjai.
“Kami langsung menindaklanjuti instruksi Bapak Kapolri terkait pemberantasan Premanisme dan kasus kejahatan lainnya. Dan kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Sinjai jika menemukan hal-hal berupa Premanisme, Pungutan liar atau kejahatan lainnya agar segera menghubungi kantor Polisi terdekat atau dapat menghubungi kami di call center 110, kami akan memberikan bantuan maksimal kepada masyarakat kabupaten Sinjai. Tutup Akbp Iwan Irmawan.
Humas Polres Sinjai