Palembang- Globalmediatama.com- Menyikapi Perkembangan pemberitaan terkait dengan status pembinaan Universitas Kader Bangsa, Wakil Rektor Universitas Kader Bangsa Dr. Hendra Sudrajat. S.H., M.H., mengemukakan bahwa telah melakukan langkah percepatan pembenahan kampus melalui kebijakan Rektor Universitas Kader Bangsa yang telah membentuk Tim Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Kinerja Akademik Perguruan Tinggi pada tanggal 31 Juli 2024, hal ini merupakan bukti keseriusan Universitas Kader Bangsa melakukan pembenahan, bahkan sebelum kami menerima surat pemberitahuan pembenahan administratif yang diserahkan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah II pada hari kamis 15 Agustus 2024, Rektor telah membentuk Tim Tindak lanjut berdasarkan dengan kunjungan Tim EKPT pada tanggal 8-9 Juli 2024 di UKB. Tugas pokok Tim Tindak Lanjut adalah menyusun dan memperbaiki hasil evaluasi Tim EKPT, dan tim ini sudah bekerja sejak tanggal 31 Juli 2024.
Status pembinaan UKB, lebih lanjut Dr. Hendra Sudrajat, S.H., M.H. menjelaskan terkait dengan tata kelola kampus, sehingga kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan internal sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjamin Mutu, sehingga Mahasiswa dapat terpenuhi hak-haknya untuk mengikuti yudisium, wisuda, dan UKB bisa menerima mahasiswa baru lagi, begitupun dengan Dosen dapat memenuhi tugasnya seperti pelaporan BKD, pengusulan kenaikan jabatan fungsional dan lain-lain . Kita di UKB berkomitmen penuh melaksanakan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara konstitusional, karena ini adalah salah satu tujuan negara yakni mencerdaskan kehidupan bangsa Ungkap Mantan Staf Ahli Komisi III (Hukum) DPR-RI Pusat ini.
Universitas Kader Bangsa terbuka dengan masukan dari berbagai elemen masyarakat demi peningkatan kualitas dan mutu pendidikan tinggi, karena peran dari elemen civil society atau masyarakat sipil sangat penting, sehingga kami berterima kasih atas masukan masyarakat, LSM Pers, dan elemen masyarakat lainnya, karena dengan masukan kita akan maksimalkan pembenahan, kami terbuka sepanjang masukan bersifat obyektif dan dibarengi dengan solusi yang produktif dan inovatif, Karena pembangunan sumber daya manusia di bidang pendidikan sangat penting di negara ini, sehingga memelukan kolaborasi berbagai pihak termasuk civil society. Perguruan tinggi termasuk UKB mesti dijaga peran dan fungsinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang mencetak kader bangsa yang berkualitas, di mana UKB telah berkiprah selama 24 tahun.
Kepada seluruh Civitas Akademika Universitas Kader Bangsa, termasuk Dosen, Karyawan, Mahasiswa, maupun Alumni untuk mendukung penuh dalam proses pembenahan administrasi, kami yakin dengan keterpaduan seluruh elemen kampus pembenahan administrasi ini akan segera selesai, sehingga Tim Tindak lanjut dapat mengunggah kelengkapan dokumen pada aplikasi yang telah ditentukan, sehingga status pembinaan bisa beralih kembali menjadi status aktif.
Kaperwil Sumsel
@ Jefri