Soal Bangunan Rabat Beton di Desa Pasirlancar Dinilai Janggal, Doni Hermawan, Plt DPMPD Pandeglang ; Nanti Akan di Cek Tim Monev dan Inspektorat

 

PANDEGLANG,- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan memberikan tanggapan terkait ramainya pemberitaan dari beberapa media online perihal Bangunan Rabat Beton yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap 1 Tahun Anggaran 2024, yang dinilai Janggal di Desa Pasirlancar Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten

Kepada media melalui pesan whatsApp pribadinya, Selasa (23/07/2024), Doni Hermawan Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang mengatakan, ya nanti akan di cek oleh tim Monev dan bicara kualitas nanti dari Inspektorat

“Ya mekanisme akan di lakukan dalam cek kegiatan tersebut sesuai aturan yg berlaku, tapi komunikasi dan keterbukaan tetap harus di junjung tinggi sebagai komitmen Kepala Desa sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya

Doni menambahkan, kita tidak bisa menghakimi sesama harus ada aturan yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, bangunan Rabat Beton yang bersumber dari Dana Desa tahap 1, T.A 2024 di Desa Pasirlancar Kecamatan Sindangresmi, disinyalir amburadul bahkan jauh dari kata spesifikasi tehnik pekerjaan.

Pasalnya, fakta dilokasi bangunan rabat beton yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) Tahap 1 tahun 2024, yang dikerjakan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Pasirlancar, yang dinilai baru seumur jagung namun realitanya sudah rusak parah, bangunan sudah mengelupas, bahkan butiran butiran batu sudah terpisah dari adukan semen dan pasir serta di sepanjang bangunan sudah mengelupas dan retak

Sehingga kondisi tersebut menguatkan dugaan rendahnya mutu, serta kualitas pada pengerjaan pembangunan rabat beton yang ada di Desa Pasirlancar Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang.

Bahkan tidak hanya itu, bangunan Rabat Beton di Desa Pasirlancar yang menurut informasi sudah di lakukan monitoring dan evaluasi oleh pihak Kecamatan Sindangresmi, namun diduga adanya kelemahan dalam tubuh tim Verifikasi Kecamatan Sindangresmi, sebab banyaknya proyek yang bersumber dari Dana Desa yang ada di Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang, diduga hasilnya kurang maksimal.

Kualitas pekerjaan diduga tidak maksimal, ini jelas kelalaian dari pihak tim Verifikasi Kecamatan Sindangresmi. Bahkan dugaan pun mengarah bahwa Monitoring dan Evaluasi dari pihak tim Verifikasi Kecamatan Sindangresmi terkesan hanya sebatas formalitas saat melakukan Monev di pembangunan rabat beton di Desa Pasirlancar.

Sementara itu, Muklis, Camat Sindangresmi saat di mintai tanggapannya terkait bangunan Rabat Beton di Desa Pasirlancar yang disinyalir amburadul melalui pesan whatsApp kepada media mengatakan, terimakasih pak, nanti akan kita Monev dan akan kita cek bersama Inspektorat dan bangunan rabat beton tahap 1 sudah di Monev

Namun sampai saat ini, Eni Kepala Desa Pasirlancar masih diam seribu bahasa alias bungkam, sampai di tayangkan kembali pemberitaan

@ di




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *