PANDEGLANG,– Pelaksanaan Pembangunan Rehab Perkerasan Jalan di Desa Pasirloa, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, yang bersumber Dari Dana Desa Tahap 2 Tahun Anggaran (TA) 2024, dinilai Janggal
Pasalnya, Pelaksanaan Pembangunan Rehab Perkerasan Jalan di Desa Pasirloa terkesan dikerjakan Asal Jadi (Asjad)
Perlu diketahui, menurut Papan Informasi Pekerjaan, Pembangunan Dana Desa T.A 2024, Jenis kegiatan Rehab Perkerasan Jalan Desa dengan volume 2,5 M X 300 M bersumber dari Dana Desa Tahap (DD) Tahap II Tahun 2024, dengan nilai anggaran Rp.116.542.000
Menurut pantauan media, Jum’at (05/07/2024), fakta di lokasi pembangunan terkesan dikerjakan kurang maksimal bahkan kuat dugaan melenceng dari Administrasi Rencana Anggaran Biaya (RAB), terlihat dari pemasangan tidak menggunakan batu belah terlebih dahulu, melainkan langsung di pasang menggunakan material batu Scrop, bahkan parahnya lagi tidak di lakukan secara merata pemasangannya melainkan hanya jalan yang berlubang sementara pemasangan sebelumnya masih nampak terlihat tidak tertutup dengan material yang baru.
Seperti yang diungkapkan salah satu warga setempat, sebut saja Sarkum (Nama Samaran) kepada media mengatakan, bahwa kami warga setempat merasa kecewa melihat bangunan seperti itu, padahal kalau mengacu pada Papan Informasi Pekerjaan dengan nilai anggaran yang cukup fantastis tersebut seharusnya pembangunannya tidak seperti itu, namun realitanya bangunannya sangat miris dan mengecewakan.
“Yang jelas bangunan tersebut menurut kami tidak maksimal, padahal jalan tersebut jalan utama untuk masyarakat beraktifitas,” keluhnya
Ia pun menambahkan, bahkan mirisnya lagi Pelaksanaan Pembangunan Rehab tersebut diduga digotongroyongkan ke warga.
Sementara itu, TPK dan kepala Desa Pasirloa, belum dapat dikonfirmasi baik melalui pesan singkat WhatsApp maupun telepon sellulernya, sampai di tayangkan pemberitaan
@ di