PANDEGLANG – Salah seorang oknum pejabat publik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, melakukan pemblokiran terhadap nomor kontak salah satu insan pers dari media online kontakpublik.co.id
Pemblokiran nomor kontak Wartawan berinisial (RO) dari media online kontakpublik.id oleh seorang pejabat publik di Kecamatan Pagelaran, ini usai mengkonfirmasi untuk mempertanyakan terkait dengan adanya dugaan setoran anggaran dari Dana Desa (DD) tahap 1 (satu)
“Pemblokiran nomor kontak saya itu usai mengkonfirmasi dugaan setoran Dana Desa dari Pj Kades, ke salah seorang oknum camat pagelaran, setelah itu nomor kontak saya di blokir sampai saat ini,” ungkapnya, Selasa, (7/5/2024)
Pihaknya menyayangkan terhadap seorang pejabat publik dilingkungan Pemerintahan Kecamatan Pagelaran, padahal dirinya hanya ingin mengkonfirmasi dugaan terkaitan setoran Dana Desa (DD) dari Pj Kades ke oknum Camat Pagelaran.
“Kalau memang oknum camat tersebut tidak merasa atas dugaan menerima setoran Dana Desa (DD) dari Pj Kades, kenapa di blokir, intinya saya hanya mengkonfirmasi untuk mempertanyakan hal tersebut agar pemberitaan yang dimuat itu berimbang,” ujarnya
Selain itu, pihaknya dengan para Pj Kades di wilayah Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang sangat baik menjalin komunikasi, namun kenapa ini pihak pimpinan Camat Kecamatan Pagelaran malah memblokir nomor kontak.
“Jika merasa keberatan dengan pemberitaan yang di muat di media online kontakpublik.id, itu bisa klarifikasi langsung dengan wartawan yang bersangkutan pembuat berita tersebut,” tuturnya.
Tidak hanya itu, beberapa Pj Kades, diantaranya Desa Senangsari, Margasana, Montor dan Surakarta di Kecamatan Pagelaran selalu aktif dalam menjalin komunikasi, bahkan siap memfasilitasi jika ada kesalahpahaman antara oknum Camat Pergelaran dengan insan pers.
“Usai konfirmasi itu pada tanggal 3 April 2024, nomor kontak saya di blokir oleh oknum camat pagelaran, dan menurut informasi sementara ini camat dan salah satu Pj Kades di panggil oleh pihak inspektorat Kabupaten Pandeglang untuk di mintai keterangan,” terangnya.
Sementara itu, Fikri Anidzar Albar
Wakil Ketua DPD KNPI Pandeglang mengungkapkan, jika ada seorang Pejabat publik di lingkungan Pemerintah baik itu Desa, Kecamatan maupun Kabupaten, melakukan pemblokiran nomor terhadap salah satu wartawan yang biasanya menyajikan seputaran informasi itu tidak wajar.
“Insan pers itu tugas menyajikan informasi, baik itu lewat media online, elektronik maupun cetak, ada apa dengan pihak oknum camat pagelaran sampai blokir nomor kontak/HP terhadap insan pers, diduga terindikasi kuat menerima setoran Dana Desa (DD) dari Pj Kades kalau begini caranya, karena kalau tidak merasa kenapa diblokir,” ungkapnya.
Bahkan pihaknya juga akan melaporkan kejadian tersebut kepada Komisi Informasi (KI) Banten, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bahwa ada oknum camat pagelaran sebagai penyelenggara pemerintahan di tingkat kecamatan yang memblokir nomor insan pers saat di mintai keterangan terkait dugaan setoran Dana Desa (DD)
“Kami akan laporkan oknum Camat Pergelaran ke KI Banten, yang telah memblokir nomor kontak insan pers saat di konfirmasi untuk dimintai keterangan mengenai dugaan setoran tersebut, karena ini berkaitan dengan keterbukaan informasi publik, apa lagi berkaitan dengan uang negara jangan sampai ada yang dirugikan,” jelasnya
Menurutnya, jika pejabat melakukan memblokir nomor ponsel kerap terjadi, tanpa mereka (oknum pejabat publik) sadari berdampak buruk bagi kinerja di instansi mereka. Padahal upaya konfirmasi yang dilakukan sesuai dengan tupoksi yang mereka jalankan insan pers.
“Seolah alergi atau merasa bosan terhadap pertanyaan yang dikonfirmasi insan pers, sehingga dengan mudah memblokir nomor kontak, pesan atau WhatsApp nya. Bagi saya, seorang abdi negara yang berwawasan seperti itu tidak profesional atau tidak bijak,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Pagelaran saat di konfirmasi media melalui pesan whatsApp, Selasa (07/05/2024) belum memberikan hak jawab dan klarifikasinya, sampai di tayangkan pemberitaan.
@ di