Ancam Keselamatan, Pengguna Jalan Keluhkan Material Galian C Berceceran di Jalan Nasional III di Desa Margasana
Pandeglang,- Globalmediatama.com, Material galian C berceceran di Jalan Nasional III, tepatnya di Tanjakan PLTU 2 Labuan Desa Margasana Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Kondisi ini telah mengancam keselamatan para pengguna jalan karena material tanah merah yang tercecer tersebut membuat badan jalan menjadi sangat licin apalagi kalau diguyur hujan dan jalan berdebu.
Sejumlah pengguna jalan pun meminta pengusaha galian C bertanggungjawab membersihkan jalan tersebut untuk menghindari jatuhnya korban. Total kurang lebih ada sepanjang setengah kilometer badan jalan yang terkena tumpahan material galian C tersebut. Ditambah lagi lokasi jalan posisinya tanjakan di Depan PLTU 2 Labuan.
Harapan kami, pengusaha galian C segera membersihkan jalan tersebut,” kata pengguna jalan yang berasal dari Kecamatan Sukaresmi.
Menurut keterangan salah satu pengendara roda 2 beberapa hari yang lalu Wawan, kepada media mengatakan, aktifitas galian C tepatnya di Jalan Raya Nasional III yang tepatnya di Tanjakan PLTU 2 Labuan Desa Margasana Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang, mengakibatkan Jalan berdebu dan sangat licin apalagi dikala musim hujan tiba.
“Ia pak Jalan tersebut sangat licin dan berdebu. Padahal saat saya melintasi Jalan itu posisinya di malam hari tapi jalan masih tampak berdebu dan licin. Disepanjang jalan banyak material tanah merah berceceran di sekitaran Kegiatan Galian C di Desa Margasana Kecamatan Pagelaran, tepat di Tanjakan PLTU 2 Labuan, bahkan parahnya lagi kendaraan yang saya kendarai hampir tergelincir saat melintasi Jalan Tanjakan tersebut,” keluhnya
Ia meminta kepada Pemilik Kegiatan Galian C di Desa Margasana untuk selalu membersihkan material tanah yang berceceran di sepanjang Jalan, tepatnya di Tanjakan PLTU 2 Labuan agar tidak memakan korban. Dan kepada Dinas terkait agar segera turun ke Lokasi Galian C untuk menindaklanjuti terkait keluhan kelurahan pengguna Jalan.
Melihat material tanah berceceran di Jalan Raya Nasional III tepatnya di Desa Margasana Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang, yang diakibatkan pengusaha tambang, TB Aujani Ketua Aktivis Tandu Revormasi Keadilan Indonesia (TURKI) kepada media, Kamis (28/03/2024) menilai bahwa pengusaha tambang ini hanya mencari keuntungannya pribadi, tanpa memperhatikan dampak yang dirasakan oleh pengguna jalan ataupun masyarakat.
”Semestinya setiap pengelolaan tambang pihak dinas pertambangan dalam hal ini pihak ESDM Propinsi Banten dilibatkan dalam pengawasan. Dan untuk Dinas Lingkungan Hidup perlu juga dipertanyakan tentang rekomendasi teknisnya,” tukas Aktivis Muda seraya menambahkan, jika pengelola tambang tidak dapat menjaga dan memperhatikan lingkungan kiranya pemerintah dapat mencabut Ijin Usaha Pertambangannya (IUP).
Sementara itu, Pemilik Tambang Galian C yang berada di Desa Margasana belum terkonfirmasi untuk di mintai hak jawab dan klarifikasinya, sampai ditayangkan pemberitaan
@ di