Panti Sosial Pondok Sabilul Munji Menampung ODGJ Di Duga Ilegal
OGAN ILIR._Globalmediatama.com.- Baru baru ini telah mengetahui keberadaan suatu pondok yang mengatas nama kan PANTI SOSIAL SABILUL MUNJI yang bergerak dibidang Pengobatan tradisional, dapat menyembuhkan orang yang dalam gangguan jiwa baik stres maupun gila.
Pondok sosial tersebut terletak diDesa PULAU KABAL Kecamatan INDRALAYA UTARA Kabupaten OGAN ILIR Sumatera selatan. 12.04.2024
Setelah kami dari media menelusuri keberadaannya, ada aduan masyarakat setempat, ternyata memang benar PANTI SOSIAL PONDOK SABILUL MUNJI tersebut berada di Desa PULAU KABAL Kabupaten OGAN ILIR.
langsung kami selaku kontrol sosial berdasarkan Undang undang Pers NO 40 tahun 1999. Bertemu dengan Ketua Pengurus KURNIAWAN yang lahir di BANYUWANGI 04 Juni 1969.
Tak kalah kami berbincang bincang terhadap Pengasuh pondok bersama HUMAS FIRMA HUKUM LAW FIRM LUMIERE OGAN ILIR menanyakan surat surat izin pendirian suatu YAYASAN dari Pemerintah setempat, dari dinas SOSIAL,KAPOLSEK, atau KAPOLRES, maupun PUSKESMAS, semua nya tidak terbukti izin ataupun CAP tempel yang ditemukan maka kami selaku media beserta Paralegal FIRMA HUKUM menyimpulkan bahwa PANTI SOSIAL SABILUL MUNJI dianggap ILEGAL.
Didalam Pengakuan KURNIAWAN sebagai Pengurus PANTI surat menyurat sudah diurus oleh salah satu orang yang keberadaannya di Kota PRABUMULIH .
Ketika kami menghubunginya melalui via telpon HP. menerangkan memang benar KURNIAWAN mintak bantu membuatkan surat izin pada tahun 2021 namun setelah saya urus sampai ke Dinas SOSIAL PALEMBANG. sampai saat ini surat tersebut tidak diambil oleh KURNIAWAN dan tidak ada kabar berita, bukan saya terlibat didalam yayasan tersebut. Kata salah satu media KOMPAS yang berada di PRABUMULIH.
Berdasarkan keterangan salah satu penghuni dan sudah mulai sadar dari gangguan jiwa mengatakan saya disini sudah Dua tahun Pak. Saya berasal dari daerah LUBAI MUARA ENIM. kami dipungut biaya perbulan Rp 1.600.000,- jumlah penghuni disini Laki laki sebanyak 14 orang sedang kan Perempuan ada 7 orang, namun tempat terpisah.
Tetapi yang disayangkan soal minum AIRnya air mentah yang berada didalam ember besar siapa yang mau minum semua nya disitu, jadi kami ini selalu sakit Perut , soal pengobatan baik disuntik atau dikasih Pel tidak ada, cuma jampian jampian. Kata salah seorang penghuni. dan sampai saat ini saya masih di RANTAI alasan kalau saya lari dari sini.
Kemudian melihat tempat masak, ternyata yang masak bukannya orang yang waras melainkan orang orang yang gangguan jiwa yang sudah mulai sadar dijadikan juru masak,
Sebanyak 21orang penghuni 14 laki laki 7 perempuan ada yang dari Jalur 14 MUARA SUGIHAN, PALI, LUBAI, MUARA ENIM. yang perempuan ada yang dari TALANG PANGERAN ILIR ( SELEP ) MUARA ENIM, Bakan ada yang dari JAKA BARING PALEMBANG. dalam pengakuan dibeberapa orang tersebut.
Maka dengan ini kami harapkan kepada penegak hukum, kiranya dapat diusut tuntas jangan sampai berlarut lamanya, apa lagi menurut inpormasi Panti sosial pondok SABILUL MUNJI ini sudah berdiri selama lebih kurang 30 tahun, apa lagi tempat tinggal, baik makan, tidur, maupun minum jauh dari layak, dan dianggap sudah melanggar Hak Asasi Manusia ( HAM ) apa lagi ada epek samping dipungut biaya.tuntasnya.
@ Jef