Carut Marut Harga Pupuk Subsidi di Pandeglang Melebihi HET, Jadi Sorotan PBSR

Carut Marut Harga Pupuk Subsidi di Pandeglang Melebihi HET, Jadi Sorotan PBSR

Pandeglang,- Soal Carut marut harga pupuk subsidi yang diduga dijual oleh oknum kios nakal yang terjadi di Wilayah Kabupaten Pandeglang, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan oleh pemerintah, kini menjadi sorotan serius dari kalangan Perkumpulan Besar Solidaritas Rakyat (PBSR)

Diberitakan sebelumnya, Penyaluran Pupuk Subsidi Oleh Pemerintah Yang Saat Ini Diperioritaskan Kepada Masyarakat Khususnya Petani Menjadi Salah Satu Prioritas Utama Agar Dapat Tersalurkan Tepat Sasaran.

Namun hal itu masih jauh dari kata harapan. Pasalnya, di Wilayah Kabupaten Pandeglang salah satunya yang terjadi di Kecamatan Sukaresmi, diduga pupuk subsidi jenis Urea dan Fhonska di jual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh oknum kios pupuk subsidi yang ada di Kecamatan Sukaresmi.

Seperti yang di ungkapkan langsung oleh beberapa Petani, salah satunya petani yang ada di Desa Kubangkampil, JK menjelaskan bahwa sekarang ribet belanja pupuk subsidi, harus membawa persyaratan KTP segala dan itu pun petani harus sudah terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK) dan kuotanya pun terbatas.

“Bahkan harganya pun melebihi HET, untuk Pupuk subsidi jenis urea dijual Rp 130 bahkan mencapai Rp 140 ribu per karung/ (50) kg” ucap petani yang namanya minta diinisialkan

Lebih lanjut JK menjelaskan, kemaren itu belinya sepasang, Urea sekarung isi (50) Kg, Pupuk jenis TS non subsidi sekarung (50) Kg, totalnya Rp 270 ribu dan itu pun kita bawa sendiri dari kios milik Pak Nawawi di Desa Kubangkampil.

Menanggapi hal tersebut, Sanan ketua umum Perkumpulan Besar Solidaritas Rakyat (PBSR), Selasa (05/03/2024) mengatakan, bahwa pemerintah khususnya dinas terkait harus lebih tegas dalam menyikapi kios-kios nakal yang kerap merugikan para petani.

“Saya harap pemerintah bertindak tegas terhadap oknum pemilik kios nakal yang kerap mengabaikan ketentuan HET, sebagaimana terjadi di kios kios yang ada di wilayah Kecamatan Sukaresmi, bila perlu izinnya dicabut saja, ” Tegasnya

Dikatakannya, sebab jika hal seperti ini dibiarkan, maka tentunya para petani akan terus-terusan menjadi tumbal keserakahan oknum-oknum pemilik kios nakal itu, sehingga tujuan pemerintah untuk mensejahterakan para petani akan terhambat.

“Bahkan dirinya menduga oknum oknum kios nakal yang menjual pupuk subsidi melebihi HET, bukan hanya terjadi di wilayah Kecamatan Sukaresmi, melainkan di wilayah Kecamatan lainnya pun yang ada di Kabupaten Pandeglang itu juga terjadi,” papar Ketum PBSR

Lebih lanjut ia menjelaskan, perlu diketahui, penetapan harga jual pupuk bersubsidi sesuai HET tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

“Untuk jenis pupuk urea dipatok harga Rp 2.250 per kilogram, NPK Rp 2.300 per kilogram dan NPK formula khusus Rp 3.300 per kilogram,” bebernya

Sementara itu, Nawawi salah satu pemilik kios resmi pupuk subsidi yang ada di Wilayah Kecamatan Sukaresmi belum memberikan hak jawab dan klarifikasinya sampai di tayangkan pemberitaan ke sekian kalinya. Dan kios kios pupuk subsidi yang ada di wilayah Kecamatan Sukaresmi serta pihak Distributor Pupuk belum terkonfirmasi, akan tetapi media akan terus berupaya untuk mendapatkan hak jawab dan klarifikasi dari pihak pihak terkait.

@ di




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *